Istri Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan di Bareskrim

Jakarta, PUBLIKASI – Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Putri tiba di lobi Bareskrim sekitar pukul 10.40 WIB, tetapi ia beserta rombongan menghindari awak media. Kedatangan Putri tak terlihat langsung wartawan.

“Hari ini memang jadwal pemeriksaan Bu PC atau klien kami, saat ini Bu PC sedang dalam keadaan baik, setelah pemeriksaan kesehatan, dilanjutkan pemeriksaan BAP,” kata kuasa hukum Putri, Arman Hanis di Bareskrim Polri, Jumat (26/8).

Arman memastikan kliennya sudah berada di dalam Gedung Bareskrim. Ia berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut usai mendampingi kliennya diperiksa sebagai tersangka.

“Mohon rekan-rekan media sabar menunggu dan semoga pemeriksaan bisa berjalan lancar,” ujarnya.

Kehadiran Putri Candrawathi di Bareskrim Polri juga dikonfirmasi Ketua Timsus sekaligus Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, sejauh ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, serta Putri Candrawathi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sementara Putri masih menunggu hasil pemeriksaan. *Arya

Leave a Comment!