Kupang, PUBLIKASI – Aksi mogok massal yang dilakukan pelaku dan operator pariwisata di Labuan Bajo berujung penangkapan oleh polisi di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Barat (NTT) pada Senin (1/8).
Sedikitnya 10 orang ditangkap dalam aksi tersebut, termasuk Ketua Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat (FORMAPP) Rafael Todowera.
Penangkapan terhadap massa yang melakukan aksi mogok terjadi di Puncak Wairingin.
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hernato mengatakan ada kekerasan dari personelnya. Namun, ia mengatakan petugas perlu melakukan itu karena massa melakukan perlawanan.
“Itu reaksi (dari aparat), karena yang bersangkutan melawan,” ucapnya.
Dia menegaskan bahwa orang-orang yang diamankan tersebut adalah mereka yang berorasi. Ada pula beberapa orang lainnya yang diduga sebagai penyusup yang ikut dalam aksi tersebut.
Felli kembali menegaskan bahwa penangkapan tersebut berlangsung di Bandara Komodo. Pasalnya, aksi massa tersebut telah mengancam obyek vital nasional dan juga menghalangi kedatangan para tamu ke Labuan Bajo.
“Masalahnya sudah memasuki dan melawan menerobos pagar obyek vital nasional yang menghambat kedatangan tamu dan wisatawan manca negara,” kata Felli.
Felli juga mengaku punya video saat penangkapan dilakukan di bandara. Aksi tersebut pun tidak disertai pemberitahuan sama sekali ke pihak kepolisian.
Aksi mogok dan long march para pelaku pariwisata itu dilakukan merespons penetapan tarif masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar. Mereka tidak setuju dengan harga tiket yang dinaikkan menjadi Rp.3,75 juta karena bisa mematikan sektor pariwisata. *Arya