AZP : Kades Terpilih Harus Transparan Tekait Penggunaan Anggaran DD Kepada Masyarakat

Padang Lawas, PUBLIKASI – Kades yang dilantik hari ini di ingatkan supaya harus transparan kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran dana desa (DD), demikian di sampaikan Plt Bupati Padang Lawas drg H.Ahmad Zarnawi cht MM MS.i dalam arahannya pada prosesi pelantikan 104 Kepala Desa (Kades) terpilih pada perhelatan pilkades serentak tahun 2022 di wilayah Kabupaten Padang lawas,

Prosesi pelantikan Kades terpilh tahun 2022, dilaksanakan di halaman Komplek perkantoran SKPD terpadu Sigala gala Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumut, Kamis 28 Juli 2022.

Kenapa saya katakan demikian lanjut Zarnawi, karena masyarakat berhak mengetahui kemana saja dana tersebut digunakan, serta memufakatkan segala pembangunan demi tercapainya masyarakat Palas yang bercahaya

Selain itu ditambahkan AZP,  dalam pelantikan Kades ini adalah momen langkah awal untuk mengabdikan diri kepada negara dengan memberikan pelayanan tanpa memandang status dan melihat apakah pendukungnya atau tidak sehingga pelayanan lebih efisien dari pada pejabat Kades sebelumnya

“Kades adalah kepala masyarakat dan harus mengangkat derajat, dekat dan mengayomi masyarakat, untuk itu setelah dilantik Kades malah tidak tinggal di desanya.” ucap Zarnawi

Dikesempatan itu Zarnawi, mengucapkan selamat kepada Kades, dan  berpesan agar para Kades lebih fokus bertugas uuntuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya masing-masing.

“Jam kerja Kades adalah 24 jam sehari, berbeda dengan ASN, untuk itu para Kades terpilih tidak terjebak dalam situasi amoral yang di larang agama seperti perselingkuhan maupun narkoba, semoga para Kades dapat mengemban amanah demi kesejahteraan masyarakat,”

Kepada para Kades yang diberhentikan karena habis masa jabatannya Plt Bupati Zarnawi mengucapkan terima atas pengabdian selama memangku jabatan.

Sebelumnya Kadis PMD M.Faisal Amrin Siregar S.Ap MM membacakan SK pengangkatan Kades dari Plt Bupati Padang Lawas, dengan nomor surat 141/269/KPTS/2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas.

Nampak Hadir, Ketua DPRD Kab. Palas Amran Pikal Siregar S.Sos, Kapolres AKBP Indra Yanitra Irawan, Wakapolres Kompol JW. Sijabat, Pabung Kodim 0212/TS Kapten ARH Saleh Hasibuan, Perwakilan Kajari, Perwakilan dari Pengadilan Negeri, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Bustami Harahap, S.Sos , Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Drs. Marza Jennova, MM Pimpinan OPD serta Camat, Ketua MUI H. Ismail Nasution LC,  Pimpinan Cabang Bank Sumut Sibuhuan Indrasyah Edison, Ketua Apdes Hamdani Daulay, Ketua PPDI Raden Saleh Hasibuan. Soleh

Leave a Comment!