Jakarta, PUBLIKASI – Pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Ahmad Ramzy mengancam akan melaporkan kuasa hukum keluarga Brigadir J ke polisi.
Ancaman itu lantaran Kamaruddin menyinggung hubungan Ahok dengan istrinya, Puput Nastiti Devi dalam perkara Brigadir J di salah satu acara.
“Bahwa perbuatan rekan Kamararuddin Simanjuntak mengaitkan perkaranya dengan Pak BTP dan Bu Puput sangat berbahaya dan mencemarkan nama baik Pak BTP,” kata Ramzy dalam keterangannya, Senin (25/7).
Langkah hukum akan dilakukan jika Kamaruddin tak segera menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya tersebut.
“Saya menunggu rekan kamarudin 2 X 24 jam untuk melakukan permohonan maaf kepada Pak BTP dan keluarga,” imbuhnya.
Ramzy lalu menyarankan kepada Kamaruddin untuk fokus pada perkara yang sedang ditanganinya. Tidak perlu mengaitkan ke urusan lain apalagi jika sampai melakukan pencemaran nama baik.
Potongan pernyataan Kamaruddin yang menyeret nama Ahok dalam sebuah wawancara itu beredar di media sosial.
Dalam video yang tersebar itu, Kamaruddin membuat pernyataan yang menyeret nama Ahok serta Puput, istrinya.
“Saya melempar pertanyaan buat kita semua, saya belajar dari kasus Ahok. Waktu itu Ahok menuduh ibu Veronicalah yang berselingkuh, mungkin semua kita masih mengingat-ingat itu, bahkan Ahok paling sering menyebut nama Yesus seolah-olah Ahok itu benar,” kata Kamaruddin dalam potongan video itu.
“Tetapi ketika Ahok sudah dipenjara tiba-tiba dia buat janji perkawinan dengan ajudan ibu itu. Pertanyaan saya kapan mereka pacaran sehingga Ahok di balik jeruji dan di balik tembok mengikat perjanjian kawin dengan ajudan ibu itu,” lanjutnya. *Arya