Jakarta, PUBLIKASI ‐ Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar menghadiri pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari ini, Senin (11/7).
Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmadi membenarkan kehadiran Ibnu Khajar untuk pemeriksaan hari ini. “Baru datang,” ujarnya pada wartawan.
Sebagai informasi, Andri mengungkap pemeriksaan hari ini akan melibatkan mantan Presiden ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar, manajer operasional, dan bagian keuangan ACT.
“Hari ini termasuk manajer operasional dan bagian keuangan ACT,” ujar Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmadi.
Menurut rencana, pemeriksaan akan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB untuk melanjutkan pemeriksaan Jumat (7/7) lalu.
Hal ini bermula dari Bareskrim Polri mengendus ACT telah menyalahgunakan dana bantuan yang dihimpun untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018. Diduga, penyelewengan dilakukan oleh mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT saat ini Ibnu Khajar.
Tak hanya itu, sebagian dana CSR yang diperoleh ACT dari Lion Air diduga juga digunakan untuk kepentingan pribadi.
Dalam mengusut kasus ini, polisi mendalami Pasal 372 jo 372 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 5 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. *Arya