Mobile Legends-PUBG Terancam Diblokir Kominfo Karena Tidak Terdaftar

Jakarta, PUBLIKASI – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berencana akan memblokir Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang tak terdaftar, termasuk game Mobile Legends: Bang Bang dan Player Unknown’s Battlegrounds (PUBG).

Namun, usai aturan itu digaungkan oleh Kemenkominfo belakangan ini, baik Mobile Legends maupun PUBG Mobile mengaku akan daftar sebagai PSE ke Kemenkominfo.

PSE merupakan orang, penyelenggara negara, badan usaha dan masyarakat dan menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan sistem elektronik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama kepada pengguna sistem elektronik untuk keperluan dirinya dan/atau keperluan pihak lain.

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengungkapkan pendaftaran itu paling lambat dilakukan pada 20 Juli 2022.

“Game termasuk. Kalau game itu termasuk layanan berbayar namanya. Ya pokoknya siapapun enggak daftar diblokir,” kata Semuel, saat menjawab pertanyaan wartawan soal PUBG dan Mobile Legends, Selasa (28/6) di Jakarta.

Pendaftaran PSE bagi perusahaan teknologi termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Kemudian aturan itu dipertegas melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Keterangan PUBG Mobile
Emil Riswandi, Public Relation Manager PUBG Mobile Indonesia, mengaku pihaknya sedang dalam proses registrasi PSE.

“Perihal PSE ini, kami sedang koordinasi internal mas untuk merampungkan proses registrasinya. Semoga dalam waktu dekat bisa selesai ya,” ujar Emil yang mewakili PUBG Mobile.

Dia mengaku PUBG mobile tunduk dalam aturan Undang-undang, agar aplikasinya tetap bisa melenggang di Indonesia.

“Lebih ke arah mendukung apa yang pemerintah terapkan,” imbuhnya.

Mobile Legends Proses Daftar PSE
Sementara, Public Relations Moonton Indonesia Azwin Nugraha, sebagai perusahaan yang menaungi Mobile Legends mengatakan pihaknya akan bekerjasama dengan Kominfo.

PUBG versi ponsel dan Mobile Legends memiliki banyak pengguna aktif di Indonesia. Kedua game mobile itu juga kerap menjadi cabang olahraga E-sport, baik nasional maupun internasional. *Arya

Leave a Comment!