Jakarta, PUBLIKASI – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk lolos Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) lantaran pada tahap pemungutan suara pada Jumat (17/6) lalu, 347 kreditur atau 95,07 persen menyetujui proposal damai yang mereka ajukan.
Adapun jumlah kreditur konkuren yang hadir dengan total suara sebanyak 12.162.455. Rapat itu dihadiri 365 kreditur dengan total jumlah hak suara 12.479.432.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan proses ini menjadi penentu kesepakatan perdamaian (homologasi) antara Garuda dengan kreditur.
“Ini adalah momen penting bagi kami, karena salah satu BUMN yang menjadi entitas kebanggaan bangsa, Garuda Indonesia, telah menyelesaikan pemungutan suara dalam proses PKPU,” ujarnya akhir pekan lalu.
Erick bersyukur pemungutan suara atau voting tersebut mendapatkan respons positif dari mayoritas kreditur. Berdasarkan hasil rekapitulasi voting, Garuda mencapai threshold suara yang menjadi syarat homologasi. Menurutnya, hal ini tak lepas dari kerja keras dan dukungan banyak pihak, baik internal maupun eksternal.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada para kreditur yang telah mendukung Garuda hingga ke titik ini,” imbuhnya.
Erick pun berharap dukungan tersebut terus mengalir hingga perseroan mulai melaksanakan langkah-langkah strategis yang telah dirancang dalam rencana bisnis ke depan.
Dengan demikian, Garuda bisa menjadi entitas bisnis yang lebih agile, adaptif dan berdaya saing.
Secara terpisah, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Prasetio memastikan perusahaan akan menindaklanjuti komitmen perjanjian perdamaian yang disetujui oleh mayoritas kreditur.
“Sesuai protokol PKPU, di mana minimum harus 67 persen melewati, kami punya PR besar setelah homologasi ini (untuk) menindak lanjuti sesuai dengan komitmen perjanjian perdamaian,” ujarnya.
Prasetio menambahkan, apa yang disampaikan di perjanjian perdamaian harus dipatuhi untuk dilaksanakan sesuai dengan perjanjian yang disepakati.
Dalam situs PKPU Garuda, maskapai pelat merah itu memiliki total utang Rp142 triliun terhitung per 14 Juni 2022.
Dalam unggahan itu, mereka merinci utang terdiri dari Daftar Piutang Tetap (DPT) perusahaan lessor sebanyak Rp104,37 triliun, DPT perusahaan non lessor sebesar Rp34,09 triliun, dan DPT preferen sebesar Rp3,95 triliun. *Arya