Yellow Notice Interpol Berlaku Hingga Eril Ditemukan

Jakarta, PUBLIKASI – Polri pastikan proses pencarian terhadap putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau Eril akan tetap dilanjutkan.

“Permintaan Yellow Notice akan ditutup berdasarkan permintaan dari Interpol (NCB) peminta. Bila subjek sudah di temukan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (3/6).

Dedi menyebutkan bahwa Korps Bhayangkara terus menjalin koordinasi dan pemantauan dengan Polisi Swiss terkait proses pencarian Eril.

Adapun Yellow Notice untuk pencarian Eril sudah diterbitkan sejak 1 Juni lalu. Berkas itu bernomor kontrol F-1254/6-2022. Tertulis pemohon Yellow Notice adalah Indonesia.

Eril diketahui hilang saat berenang di Sungai Aare, Swiss. Setelah pencarian kurang lebih satu minggu, pihak keluarga mengatakan Eril telah meninggal dunia.

Pihak otoritas setempat juga sudah mengubah status pencarian Eril. Dari awalnya berstatus mencari orang hilang (missing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person). Pihak keluarga menyatakan telah merelakan kepergian Eril.

Sekretaris Daerah Jawa Barat (Sekda Jabar) Setiawan Wangsaatmaja juga telah mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di setiap perangkat daerah wilayah Jabar melaksanakan salat gaib untuk Eril yang digelar selepas Salat Jumat di masjid perangkat daerah masing-masing.

Setiawan juga mengirim radiogram kepada seluruh bupati dan wali kota serta Kementerian Agama tingkat kabupaten dan kota se-Jabar mengimbau seluruh masjid di wilayah masing-masing menggelar salat gaib. *Arya

Leave a Comment!