PPATK Menyatakan Ada Aliran Dana Hasil Tambang Ilegal Briptu Hasbudi

Jakarta, PUBLIKASI ‐ Oknum polisi Briptu Hasbudi (HSB) terbukti melakukan aliran dana ke beberapa pihak terkait kasus tambang emas ilegal di Kalimantan Utara, setelah diselidiki lebih dalam oleh Pusat Pelapiran dan Analisis Transaksi (PPATK) . PPATK menemukan Briptu Hasbudi mengirim sejumlah dana ke pihak tertentu.

“Ya ada (aliran dana ke) pihak-pihak terkaitnya. Masih proses terus terkait dengan pendalamannya,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Sabtu (21/5).

Ivan mengatakan pihaknya masih mendalami pelacakan aliran dana ini. Sementara, dia belum bisa membeberkan siapa pihak yang turut menerima aliran dana dari Briptu Hasbudi tersebut.

“Masih terus pendalaman. Kalau profil tidak bisa saya sampaikan,” ujar Ivan.

Lebih lanjut, Ivan meyakini aliran dana ini sudah terjadi sejak lama. Namun, hingga kini masih belum ditemukan titik terang aliran dana ini mengalir ke pihak mana saja.

“Kami sudah proses sejak lama,” katanya.

Dugaan aliran dana ilegal ini pertama kali dilaporkan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Kompolnas meminta agar PPATK mengusut transaksi keuangan dan dana Briptu Hasbudi yang mengalir ke sejumlah pihak tertentu.

“Nanti kami akan mendorong PPATK untuk cek aliran dana itu sehingga bisa memberikan masukan kepada polisi kalau nanti mengungkapkan lebih detail,” ungkap Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto, Kamis (19/5).

Hasbudi diketahui memiliki bisnis lain termasuk pengiriman barang bekas dari Malaysia. Kompolnas akan mengecek langkah penelusuran yang dilakukan Polda Kaltara dan Polres Bulungan, khususnya penelusuran soal pihak-pihak yang diyakini menerima aliran dana ilegal dari Hasbudi.

“Kemudian untuk melakukan tracking aliran dana itu kan tidak ada di polisi, tetapi ada di PPATK. Sehingga tadi kami cek ternyata sudah juga bersurat ke PPATK,” ujar Albertus. *Arya

Leave a Comment!