Antisipasi Wabah Pada Hewan Ternak

Langkat, PUBLIKASI – Wakapolres Langkat Kompol Hendri Nupla Dinka Barus,SH SIK didampingi Dandim 0203/LKT Letkol INF Wisnu Joko Saputro, Pimpin rapat penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK ) terhadap hewan ternak yang ada di Kabupaten Langkat,bertempat di Gedung Wira Satya Polres Langkat,Sabtu (14/05/2022) pukul 11.20.

Turut dihadiri Kabag Ops Polres Langkat
Kompol Aries Fianto S.SOS, Kasat Reskrim Iptu Luis Beltran Krisnadhita Marissing STK ,SIK,MH, KBO IK Polres Langkat Iptu Agus S Hrp, Kasat Binmas
E Panjaitan,Kasat Lantas Hosea Ginting SH, Kasi Humas AKP Joko Sumpeno,
Kapolsek Stabat Ferry Affandi,Kadis Pertanian/Ketahanan pangan Langkat
Hendry Tarigan,Dokter Hewan Yuni Sitompul, Sekretaris BPBD Langkat Saipul Bahri dan Perwakilan Satpol PP Langkat Rahmat.

Waka Polres menyampaikan, dalam Rakor ini kita akan membahas terkait wabah yang menyerang hewan ternak milik masyarakat,khususnya Sapi.

saat ini kita harus memusyawarahkan permasalahan ini agar kita dapat mengambil langkah-langkah guna mengantisipasi Wabah tersebut menyebar luas di Kabupaten Langkat

serta mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa virus tersebut tidak menular kepada manusia guna mengantisipasi adanya berita Hoax yang beredar di tengah-tengah masyarakat.

Dandim 0203/LKT Letkol INF Wisnu Joko Saputro menyampaikan bahwa dalam rapat ini kita membahas terkait wabah PMK yang menyerang hewan ternak,saat ini sudah adanya laporan dari Polres Langkat yang terindikasi atau mengalami gejala terinfeksi sebanyak 337 ekor Sapi dan sudah diobati serta disinfektan oleh dinas Pertenakan Kabupaten Langkat.

Sosialisasikan kepada masyarakat agar tidak terlalu takut,karena wabah tersebut hanya menyerang hewan ternak dan wabah ini jika tidak kita meminimalisir
akan dapat mempengaruhi faktor ekonomi di Kabupaten Langkat.

perlu adanya legilitas sehingga kita dapat melakukan penelusuran dilapangan dan apa langkah yang akan kita lakukan jika ditemukan adanya hewan ternak yang mati terjangkit PMK.

” berdayakan Babinkamtibmas,Babinsa serta instansi terkait untuk mengoptimalkan penanganan serta pencegahan PMK terhadap pemilik hewan ternak di kecamatan-kecamatan dan Desa-desa di Kabupaten Langkat.

Dokter hewan Yuni Sitompul dalam penyampaiannya, tanda klinis PMK seperti lepuh pada mukosa mulut keluarnya air liur yang berlebihan
(hipersalivasi) dan lepuh/lesi pada lidah dan mulut mengeluarkan lendir yang berlebihan.

startegi dan kebijakan yang harus dilakukan,1.Stamping Out, 2.tindakan karantina dan pengaturan/pembatasan lalu lintas hewan ternak, 3.perlakuan /pengobatan hewan ternak yang menular, 4.perlakuan bagi produk hewan dan produk ampingan, 5.vaksinasi,
6.penelusuran dan survellance, 7.dekontaminasi, 8.pengendalian hewan liar, 9.media dan hubungan masyarakat.

apabila ditemukan adanya hewan ternak yang terjangkit PMK agar segera komunikasi kepada Dinas Pertenakan Kabupaten Langkat.

langkah-langkah yang harus dilakukan membuat Posko terpadu agar lalu lintas kendaraan yang membawa hewan ternak diperiksa kesehatannya terutama terbebas dari penyakit PMK serta himbauan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan berita-berita Hoax terkait PMK.

memeriksa rumah potong hewan(RPH)
di Kab.Langkat dari segi kebersihan dan kesehatan hewan,serta jangan mengambil keuntungan dengan hewan yang sakit,kemudian dipotong dan dijual belikan kepada masyarakat luas, terutama hewan yang sudah tertular PMK.

mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mengurung hewan ternaknya agar tidak tertular PMK.

membentuk satgas untuk melakukan penelusuran dan survellance dilapangan terkait wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) secara door to door. (DL.01)

Leave a Comment!