Antisipasi Aksi Demo di Jakarta, Polisi Menyisir Stasiun dan Terminal di Banten

Jakarta, PUBLIKASI – Demi mengantisipasi massa membawa senjata tajam dan barang berbahaya saat aksi demonstrasi mahasiswa di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/4). Polisi menyisir setiap stasiun kereta api sampai terminal bus di wilayah Banten.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan operasi tersebut dilakukan selama mobilisasi massa pengunjuk rasa dari Banten ke Jakarta berlangsung. Sejumlah jalan arteri juga akan disisir oleh polisi.

“Multi sasaran dimaksud untuk mengecek kendaraan, barang-barang pada badan guna temukan barang berbahaya seperti senpi, sajam, bahan peledak, petasan,” kata Shinto saat dikonfirmasi, Senin (11/4).

Polisi, kata Shinto, juga mengantisipasi massa yang diduga membawa sejumlah perlengkapan untuk melakukan aksi pencurian. Misalnya seperti kunci T, obeng, gunting, dan lainnya.

Shinto mengatakan kepolisian tak melakukan penyekatan terhadap arus lalu lintas yang akan dilalui oleh masyarakat dari Banten ke Jakarta jelang demonstrasi berlangsung. Hanya menyisir pedemo yang membawa barang berbahaya.

“Sampai dengan siang ini, tidak ada hal mencurigakan dari titk-titik pantauan,” ucap dia.

Sebagai informasi, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Senin (11/4). Lokasi itu dipindahkan dari semula di depan kawasan Istana Negara.

BEM SI akan menyampaikan empat tuntutan berkaitan dengan penolakan masa jabatan Presiden tiga periode dan penundaan pemilu.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajarannya untuk dapat mengamankan aksi demonstrasi mahasiswa pada 11 April 2022 dengan mengedepankan pendekatan humanis.

Listyo memastikan bahwa pihaknya punya komitmen dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) dan nilai-nilai demokrasi di Indonesia.

Menurutnya, Korps Bhayangkara akan merujuk Undang-undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara yang mengatur soal kebebasan berpendapat dan berekspresi. Hal itu, kata dia, merupakan bagian dari HAM sehingga perlu mendapat perlindungan.

“Polri memberikan dan menjamin setiap warga negara untuk untuk menyampaikan aspirasinya atau memberikan ruang demokrasi. Oleh karena itu, pendekatan humanis harus terus dilaksanakan dalam mengawal aksi demonstrasi,” kata Listyo dalam keterangan tertulis, Minggu (10/4). *Arya

 

 

 

 

 

 

Leave a Comment!