Jakarta, PUBLIKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar politikus Partai Demokrat Jemmy Setiawan soal aliran uang Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud kepada sejumlah pihak.
“Saksi juga dikonfirmasi pengetahuannya mengenai dugaan aliran sejumlah dana oleh tersangka AGM kepada pihak-pihak tertentu,” kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (31/3).
Ali mengatakan Jemmy juga pernah melakukan pertemuan dengan Abdul Gafur. Pertemuan itu untuk membahas musyawarah daerah (musda) DPD Demokrat Kalimantan Timur.
Abdul Gafur merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan. Ia diketahui hendak mencalonkan diri sebagai Ketua DPD Demokrat Kalimantan Timur sebelum akhirnya ditangkap KPK atas kasus dugaan suap.
“Dikonfirmasi antara lain mengenai pertemuan dengan tersangka AGM terkait kegiatan musyawarah daerah/ musda pengurus daerah Partai Demokrat Kalimantan Timur,” ujarnya.
Sementara itu usai menjalani pemeriksaan, Rabu (30/3), Jemmy mengaku dikonfirmasi penyidik KPK terkait dengan kegiatan Musda DPD Demokrat di Kalimantan Timur.
“Seputaran musda. Proses musda jalannya bagaimana, kapan terlaksananya, biasa saja,” kata Jemmy kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (30/3).
Dalam kasus ini, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Abdul Gafur dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis, ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.
Sementara itu, Plt. Sekda Kabupaten PPU, Muliadi, ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.
Kemudian Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PPU, Edi Hasmoro dan Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU, Jusman, ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.
Satu tersangka pemberi suap, Achmad Zuhdi alias Yudi, ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. Penyidikan terhadap Yudi sudah selesai. Dalam waktu dekat ia akan diadili. *Arya