AMPDHI : banyak Ormas di Jakarta Utara Yang Tidak Terdaftar Membuat Resah Masyarakat

Jakarta,PUBLIKASI – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum Indonesia (AMPDHI) Jakut melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Walikota Jakarta Utara, senin (14/2).

Dalam aksinya, Mereka meminta kepada Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim agar bijak dalam menyikapi ormas yang tidak terdaftar di wilayah Jakarta Utara.

Karena menurutnya, Organisasi Masyarakat yang tidak terdaftar atau lebih tepatnya tidak memiliki badan hukum malah membuat resah masyarakat.

“Ini harus menjadi perhatian pemerintah, karena masyarakat sangat berharap agar Ormas tersebut dapat ditindak" ucap Ulil selaku Koordinator lapangan kepada awak media.

Dikatakannya, kalau Ormas wajib terdaftar sebagai badan hukum resmi, jika tidak terdaftar, semua aktivitasnya dan transaksi keuangan dalam lalu lintas hukum tidak diakui dan dapat dinyatakan sebagai organisasi terlarang.

Oleh karena itu kata dia, pihaknya yang tergabung dalam aliansi mahasiswa dan pemuda peduli hukum indonesia menuntut agar Walikota Jakarta Utara untuk segera menertibkan ormas yang tidak memiliki badan hukum di wilayah jakarta utara.

Juga meminta dilakukan pendataan ulang ormas ormas resmi, agar bisa di libatkan dalam mendukung program pemerintah.

Dan siap selalu mendukung kepolisian untuk menertibkan oknum ormas yang meresahkan dan mengganggu ketertiban kamtibmas di wilayah jakarta utara.

Sementara itu, H. Iyan Sopian selaku kepala Kesbangpol Jakarta Utara saat dimintai tanggapan atas aksi dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda tersebut hanya menjawabnya dengan singkat.

Mereka itu cuma mengingatkan agar jangan sampai terjadi di wilayah Jakarta Utara tentang ormas yang meresahkan masyarakat itu" ucap Iyan.

Namun H. Iyan tdk dapat menjelaskan berapa banyak ormas yang terdata dan terdaftar. Serta ormas-ormas mana yg kerap meresahkan masyarakat di di wilayah jakarta utara. Ar’S

Leave a Comment!