Tiga Pilar Kelurahan Kalibaru Bongkar Bangunan Ilegal di Atas Tanggul Pantai NCICD

Jakarta, PUBLIKASI – Tiga Pilar kelurahan Kalibaru kecamatan Cilincing membongkar bangunan liar di kawasan tanggul pantai National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) di Jalan Kalibaru Timur IX, Kamis (10/2). Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut keluhan warga melalui aplikasi JAKI.

“Warga mengeluhkan keberadaan sejumlah bangunan illegal di atas tanggul yang menyebabkan lingkungan menjadi kotor dan kumuh, Kata Lurah Kalibaru, Mulyadi.

Mulyadi menambahkan dalam kegiatan ini pihaknya bekerjasama dengan tiga pilar Kelurahan Kalibaru.

“Penataan selain bersama petugas Satpol PP dan PPSU, kami juga berkolaborasi dengan petugas TNI dan Polri. Kita bersihkan sembilan bangunan yang terdiri dari dua warung dan tujuh saung,” ungkapnya.

Mulyadi berharap kegiatan ini dapat mengembalikan kondisi sekitar tanggul kembali menjadi baik.

“Fungsi utama tanggul itu sebagai penahan rob. Keberadaan bangunan selain mengakibatkan lingkungan menjadi kumuh dan kotor juga dikhawatirkan memicu kerusakan tanggul,” tuturnya. (M Siddiq)

Leave a Comment!