KSAL Yudo Margono Ajukan Penghapusan 22 KRI Tak Layak Pakai

Jakarta, PUBLIKASI – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Yudo Margono mengajukan penghapusan 22 unit kapal perang Republik Indonesia (KRI).

Menurutnya, hal tersebut sudah melalui penilaian tim pengkaji yang kemudian menyatakannya tidak layak lagi untuk operasi.

“Bahwa di TNI AL saat ini ada 22 KRI yang diajukan untuk penghapusan selain dari dua kapal yang sekarang ini diajukan ke DPR,” kata Yudo dalam rapat dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (27/1).

Dia menerangkan salah satu kapal yang penghapusannya tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ialah KRI Teluk Sampit-515, KRI Teluk Ratai-509, KRI Nusa Utara-584, serta KRI Pati Unus-384.

Yudo berkata, kondisi kapal-kapal tersebut sudah tidak bisa dioperasikan, bahkan ada yang sudah tenggelam. Personel yang mengawaki, menurutnya, pun sudah ditarik.

“Ini sangat mengganggu operasional dari dermaga kita, apabila dengan dermaga yang terbatas didahulukan untuk kapal-kapal yang siap operasional sehingga terganggu dengan adanya kapal-kapal ini,” tuturnya.

“Sehingga kami sangat bermohon untuk kapal-kapal yang sudah diajukan ini dapat segera diputuskan,” lanjut Yudo.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid menyatakan bahwa komisinya menyetujui rencana penjualan KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513. Persetujuan diberikan setelah mendengar alasan yang disampaikan Menhan Prabowo Subianto bersama Yudo.

“Setelah mendengarkan penjelasan Menhan, Menkeu, [dan] KSAL, Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kemhan,” ucap Meutya. *Arya

Leave a Comment!