KPK Dalami Aliran Dana ke Partai Demokrat, Kasus Korupsi Bupati Penajam Paser Utara

Jakarta, PUBLIKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami dugaan aliran dana suap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud untuk pemilihan calon ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.

Langkah tersebut dilakukan lantaran Abdul Gafur merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan dan sedang mencalonkan diri sebagai ketua DPD Partai Demokrat Kaltim.

“Soal peruntukan dugaan uang yang diterima tersangka untuk apa, apakah ada kaitannya dengan agenda pemilihan ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur, KPK saat ini masih akan terus melakukan pemeriksaan dan mengembangkannya,” ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangan tertulis, Minggu (16/1).

Ali mengatakan, KPK sampai saat ini masih terus mengumpulkan alat bukti dari aliran uang terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan yang diterima Abdul Gafur.

Menurutnya, bukan tidak mungkin akan ada penetapan tersangka baru apabila nantinya ditemukan keterlibatan pihak lain dalam perkara suap tersebut. Termasuk keterlibatan partai politik didalamnya.

“KPK masih punya banyak waktu untuk bekerja menyelesaikan perkara ini hingga tuntas. Sepanjang ditemukan ada bukti yang cukup keterlibatan pihak lain, kami pastikan KPK akan menetapkannya sebagai tersangka,” jelasnya.

Abdul Gafur bersama lima orang lainnya ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2021-2022.

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Rabu, 12 Januari 2022, tim KPK menyita uang Rp1 miliar dalam koper serta rekening bank dengan saldo Rp447 juta dan sejumlah barang belanjaan.

Para tersangka tersebut saat ini sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK selama 20 hari pertama terhitung sejak 13 Januari sampai 1 Februari 2022. *Arya

Leave a Comment!