Sukabumi, PUBLIKASI – Direktur Utama Perumda Air Minum TJM H. M. Kamaludin Zen dan Area Head Sukabumi Suhedi melakukan penandatanganan kerjasama akses terbaru pembayaran tagihan air online Perumda Air Minum TJM Kabupaten Sukabumi dengan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Peresmian kerjasama ini berlangsung pada hari Jumat tanggal 14 Januari 2022 di PT.Bank Mandiri (Persero) Tbk Cabang Sukabumi.
“Tujuan kerjasama ini untuk meningkatkan pelayanan dan mempermudah pelanggan dalam melakukan pembayaran tagihan rekening air secara online, tidak hanya di kantor Kas Cabang pelayanan Perumdam TJM,” ujar Kamaludin Zen.
Rita Fesani Latip, Kabag Humas dan Hukum Perumda AM TJM Kabupaten Sukabumi menegaskan Ini merupakan komitmen Perumda AM TJM untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan air minum di Kabupaten Sukabumi.
“Mulai Februari 2022 pelanggan yang sekaligus nasabah Bank Mandiri bisa melakukan pembayaran tagihan air melalui sejumlah fitur keuangan milik bank mandiri. mulai dari kartu ATM, M-banking, livin by mandiri, dan QRIS Mandiri,” terangnya
Pelayanan digital menurut Rita adalah keniscayaan yang harus diterapkan semua lini usaha, termasuk Perumda AM TJM yang memiliki 61.196 pelanggan, tersebar di 21 Cabang pelayanan meliputi 32 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi.
“Sebagai informasi. Sebelumnya kita (Perumda AMTJM) sudah bermitra PPOB dengan BNI 46, PT. Pos, BTN, BJB, BJB Syariah,BPR Sukabumi serta mitra lainnya seperti shopee,link aja,blibli,dana,Alfa dan Indomaret,” pungkasnya. (Asep/Jorge)