Sukabumi, PUBLIKASI – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara didampingi oleh anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi terima audiensi Himpunan Masyarakat Pecinta Lingkungan Hidup dan Kehutanan (HIMAPILIHAN) di Ruang Bamus DPRD Kabupaten Sukabumi, belum lama ini.
Pada kesempatan itu selain Ketua Aktivis lingkungan hidup Himapilihan dan DPRD Kabupaten Sukabumi turut hadir Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Sukabumi.
Ketua Aktivis lingkungan hidup Himapilihan Ridwan Dermawan menjelaskan, kondisi hutan yang berada di daerah pajampangan saat ini kondisinya sangat memperihatinkan. Sehingga terlihat nyata disaat hujan turun kerap terjadi musibah dan bencana. Kejadian itu banyak melanda wilayah pajampangan, belum lagi merusak infrastruktur.
“Sumber dari bencana dan musibah yang terjadi di pajampangan adalah akibat rusak nya ekosistem. Salah satunya dikawasan Puncak Buluh. Lokasi ini menjadi titik sumber mata air di wilayah pajampangan,” terang Ridwan, kepada awak media.
Masyarakat pajampangan berharap dengan sampaikan aspirasi melalui Ketua DPRD ini, agar pemerintah dapat membangun penampungan air dari sumber mata air di puncak buluh. Sehingga kedepan, jika datang musim kemarau ketersediaan stok air akan tersedia untuk masyarakat di wilayah pajampangan itu.
Himapilihan berharap dengan 4 poin yang disodorkan, pemerintah dapat menjawabnya dengan cepat. Selain itu, pihaknya meminta untuk menindak tegas pelaku illegal logging yang kerap merusak wilayah hutan di pajampangan.
Dari keempat poin aspirasi yang disodorkan pilihan di antaranya;
1. Minta dukungan dari DPRD tentang, restorasi hutan di puncak buluh.
2. Meminta dukungan intasi pemerintah, KLHK, Kehutanan dan Pertanian ikut terlibat dan mendorong pembangunan ekonomi pertanian dan kehutanan di Kabupaten Sukabumi Selatan.
3. Meminta pemerrintah daerah dan DPRD untuk mendorong kebijakan hutan adat, agar hutan di puncak buluh tetap terjaga.
4. Meminta pemerintah dan DPRD untuk ikut restorasi hutan pantai dan mangrove di pantai selatan Kabupaten Sukabumi (Minajaya – Ciroyom).
Dari hasil audiensi yang diterima langsung oleh Ketua DPRD, Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, terdapat 4 poin dalam kesepakatan bersama dan ditandatangani. Dari keempat poin tersebut antara, lain;
1. DPRD Kabupaten Sukabumi sangat mengapresiasi atas aspirasi yang disampaikan Himapilihan Pajampangan.
2. DPRD Kabupaten Sukabumi akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh Himapilihan.
3. DPRD Kabupaten Sukabumi akan melakukan koordinasi dan mendorong aspirasi yang disampaikan kepada dinas terkait.
4. Pembahasan ini akan dilanjutkan dikemudian waktu.
“Saya berharap atas empat kesepakatan dengan DPRD melalui Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi ini segera ditindaklanjuti secepatnya,” tegas Ridwan. (Jorgie/Asep)