Polisi Gagalkan Peredaran Ekstasi Asal Belanda Untuk Rayakan Malam Tahun Baru 2022

Jakarta, PUBLIKASI – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dan Bea Cukai membongkar peredaran narkoba jenis pil ekstasi asal Belanda.

“Kami baru saja berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis pil ekstasi asal belanda,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam keterangannya, Jumat (31/12).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo menjelaskan pengungkapan ini dilakukan setelah pihaknya melakukan penyamaran.

“Kami bersama Bea Cukai bekerja sama melaksanakan join investigation dan berhasil membongkar peredaran gelap narkoba jenis pil ekstasi di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat,” ujarnya

Danang mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap para tersangka, barang haram itu akan diedarkan saat malam tahun baru.

“Narkoba jenis pil ekstasi akan di edarkan saat malam pergantian tahun baru 2022,” ujarnya.

Danang belum menjelaskan secara rinci ihwal pengungkapan kasus ini. Termasuk soal identitas para tersangka hingga modus yang mereka gunakan dalam mengedarkan ekstasi tersebut.

“Masih kita dalami dan mohon waktunya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” katanya.

Leave a Comment!