Ketua KPK Sebut Telah Menangkap 109 Tersangka Kasus Korupsi Sepanjang 2021

Jakarta, PUBLIKASI – Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pihaknya telah menangkap dan menahan 109 tersangka korupsi sepanjang tahun 2021.

Hal itu disampaikan Firli dalam acara peringatan hari antikorupsi sedunia (Hakordia) yang digelar Kementerian Keuangan secara daring pada Rabu (8/12).

“Penindakan tegas kurang lebih 109 orang sudah kita tangkap dan kita tahan selama 2021. Kita tidak pernah lelah, untuk melalukan pemberantasan korupsi,” kata Firli.

Firli menyebut pihaknya turut menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp46,5 triliun pada tahun ini. Sementara uang yang dikembalikan ke kas negara dari kasus yang ditangani mencapai Rp2,6 triliun.

“Untuk tahun 2021 KPK telah mengembalikan keuangan pendapatan negara bukan pajak dari uang denda, dari uang rampasan, kurang lebih 2,6 triliun,” ujarnya.

Firli mengklaim KPK terus menjalankan berbagai strategi penanganan kasus korupsi lewat tiga cara, yakni pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan.

Khusus pencegahan, Firli meminta setiap lembaga memperbaiki sistem pengelolaan keuangan. Menurutnya, selain karena kesempatan, korupsi terjadi karena sistem yang gagal dan lemah. *Arya

Leave a Comment!