Puan Desak Pemerintah Berantas Mafia Tanah

Jakarta, PUBLIKASI – Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemberantasan mafia tanah, terutama di dalam Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Negara (BPN).

Puan mendesak pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk memberantas mafia tanah yang dinilai merugikan masyarakat.

“Tanah adalah sumber penghidupan. Mereka yang merampas tanah adalah perampas penghidupan orang. Harus diberantas!” kata Puan dalam keterangannya, Jumat (19/11).

Puan mendorong agar jaringan mafia tanah mestinya diurai dan diberantas meski melibatkan banyak pihak. Setiap pelaku dalam jaringan mafia tanah harus harus dijatuhi hukuman berat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dia juga meminta Kementerian ATR/BPN menindak tegas para pegawainya yang terlibat perampasan lewat mafia tanah. Permintaan Puan merujuk fakta bahwa tak sedikit kasus perampasan tanah oleh mafia juga melibatkan oknum pemerintah.

“Pecat apabila ada oknum Kementerian ATR/BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah,” katanya.

Menurut Puan, kasus pertanahan secara tidak langsung juga menunjukkan sistem administrasi pengelolaan oleh BPN yang belum tertib.

Oleh karena itu, dia juga mengusulkan pemerintah untuk membentuk satuan tim pencegahan dan pemberantasan mafia tanah. Tim bisa bertugas untuk menyelesaikan persoalan internal di Kementerian ATR/BPN.

Di samping itu, Puan juga meminta BPN agar melakukan penyaringan ketat terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

“Instansi yang memiliki kewenangan harus berupaya mencari SDM yang berintegritas agar masyarakat merasa aman ketika mengurus harta bendanya,” katanya. *Arya

Leave a Comment!