Tulungagung, PUBLIKASI – Lelaki biadap pemabuk yang diduga pemerkosa seorang ibu rumah tangga di Tulungagung, Jawa Timur akhirnya ditangkap aparat Kepolisian setempat.
Ia adalah JAS (20 tahun) pemuda pengangguran, saat ini sudah mendekam di sel tahanan Polres Tulungagung seja Minggu (14/11) hingga hari ini, Kamis (18/11) guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
JAS masih harus menjalani serangkaian pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulungagung. “Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kasusnya sudah ditangani oleh unit PPA,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung Iptu Retno Pujiarsih kepada wartwan hari ini (18/11).
Sedangkan Wanita korban kebiadapan JAS adalah seorang ibu rumah tangga berusia 52 tahun berinisial W. Pelaku dan korban ini sebenarnya bertetangga. Mereka tinggal di Desa Gambiran, Kecamatan Pagerwojo.
Retno menjelaskan, tindak pidana perkosaan dilakukan JAS pada Sabtu (13/11) malam. Saat itu JAS pulang ke rumah dalam kondisi mabuk berat. Ia kemudian menyelinap ke rumah W yang masih tetangga rumahnya dan melakukan tindakan pencabulan.
Saat kejadian korban tinggal sendirian karena ditinggal suami pergi ke rumah anaknya di Desa Sendang itu lalu meminta pertolongan warga sekitar. W sempat pingsan sebelum akhirnya mengadukan kejahatan seksual JAS ke Polsek Pagerwojo.
“Selanjutnya JAS kita tangkap dan ditetapkan tersangka atas tindak pidana pencabulan dan dijerat dengan pasal 285 KUHP Jo 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara”, tegasnya.*sudin