Jakarta, PUBLIKASI – Olivia Nathania, Anak Nia Daniaty disebut telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan perekrutan CPNS. Hal itu diketahui melalui pengacaranya, Susanti Agustina.
“Dari hasil penyidikan saksi-saksi, ini kan udah tersangka Oinya (Olivia). Panggilan hari ini sebagai tersangka bukan saksi lagi. Sudah ditetapkan tersangka,” kata Susanti saat dihubungi, Kamis (11/11).
Disampaikan Susanti, pemeriksaan Olivia sebagai tersangka saat ini sedang berlangsung. Kata Susanti, Olivia telah tiba di Polda Metro Jaya sejak pukul 07.00 pagi tadi.
Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar alias Raf dilaporkan terkait dugaan penipuan perekrutan CPNS. Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.
Penyidik telah memeriksa pihak pelapor dan sejumlah saksi. Selain itu, Olivia dan suaminya juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Setelahnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara dan menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan. *Arya