Jakarta, PUBLIKASI – Pengusaha fintech atau pinjaman online (pinjol) menyebut kesenjangan (gap) kebutuhan pembiayaan UMKM nasional yang belum bisa dipenuhi oleh perbankan senilai Rp1.650 triliun.
Sekretaris Jenderal AFPI Sunu Widyatmoko menyebut total kebutuhan pembiayaan UMKM senilai Rp2.650 triliun, sedangkan industri jasa keuangan tradisional baru bisa memenuhi sekitar Rp1.000 triliun. Data tersebut merupakan survei yang dilakukan OJK pada 2018 silam.
“Gap kebutuhan pendanaan yang dibutuhkan oleh UMKM yang belum dapat dipenuhi oleh lembaga keuangan konvensional yaitu sebesar Rp1.650 triliun,” Ungkap Sunu pada dialog Pemberantasan Pinjaman Online Ilegal OJK, Selasa (9/11).
Secara lebih rinci ia menjabarkan bahwa peluang yang bisa digarap perusahaan fintech/pinjol mencakup 186 juta individu produktif berusia di atas 15 tahun. Lalu, 46,6 juta UMKM yang belum punya akses pinjaman ke institusi formal dan 132 juta individu yang belum memiliki akses kredit.
Sedangkan realisasi lewat fintech legal saat ini tercatat baru ada 772 ribu lender baik entitas atau individu yang meminjamkan dananya per September 2021.
Sementara, untuk peminjamnya (borrower) baik entitas atau individu tercatat sebanyak 70,2 juta untuk periode sama.
Adapun agregat pinjaman yang sudah disalurkan ke pengguna adalah Rp265,62 triliun dari 104 perusahaan fintech yang terdaftar dan diawasi oleh OJK per Oktober 2021. *Arya