Jakarta, PUBLIKASI – PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek Indonesia) dan PT Tokopedia mengklaim memiliki hak pakai merek GoTo. Corporate Affairs GoTo Astrid Kusumawardhani menyebut klaim tersebut berdasarkan dengan data pendaftaran yang tercatat di Kementerian Hukum dan HAM.
Menurutnya, GoTo sudah terdaftar di beberapa kelas merek, yaitu kelas 9 (software, mobile apps), kelas 36 (layanan finansial) dan kelas 39 (transportasi/logistik).
“GoTo memiliki hak menggunakan dan memanfaatkan merek GoTo sebagaimana mestinya. Sesuai dengan data yang ada di Ditjen KI Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Astrid lewat rilis.
Di sisi lain, ia memastikan GoTo akan mengikuti peraturan dan proses hukum yang berjalan di pengadilan. Ia menambahkan bahwa pihaknya juga siap membuktikan hak penggunaan dan pemanfaatan merek tersebut.
“GoTo senantiasa memenuhi peraturan yang berlaku di Indonesia dan siap membuktikan hak penggunaan dan pemanfaatan merek kami di pengadilan,” imbuhnya.
Sebelumnya, PT Terbit Financial Technology melayangkan gugatan senilai Rp1,83 triliun kepada Gojek Indonesia dan Tokopedia terkait merek dagang GoTo. *Arya