Jakarta, PUBLIKASI – Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyatakan dua anak Soeharto, yaitu Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) dan Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut Soeharto) telah memenuhi panggilan penagihan utang beberapa waktu lalu.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan sekaligus Ketua Pelaksana Satgas BLBI Rionald Silaban menyebut keduanya mengutus kuasa hukumnya untuk bertemu dengan Satgas.
Dia menambahkan Satgas BLBI sudah menyampaikan langkah apa saja yang akan ditempuh bila tagihan tak dibayar secara sukarela.
“Memang nama tersebut (Tutut dan Tommy) sudah ada dalam panggilan, kita sudah bertemu dengan kuasanya dan Satgas sudah menyampaikan apa yang akan dilakukan,” jelasnya pada konferensi pers Kamis (28/10).
Di sisi lain, Rionald juga belum menyampaikan apa pernyataan atau sikap dari kuasa hukum Tutut dan Tommy dalam panggilan yang lalu.
“Mengenai apa yang akan dilakukan itu kita lihat dari tindakan kita,” imbuhnya.
Sebelumnya, Satgas BLBI memanggil anak bungsu mantan Presiden Soeharto, Tommy Soeharto untuk menyelesaikan utangnya ke negara sebesar Rp2,6 triliun. Pemanggilan dilakukan pada Kamis (26/8) lalu.
Tommy dipanggil atas nama pengurus dari PT Timor Putra Nasional. Selain Tommy, Satgas juga memanggil Ronny Hendrarto Ronowicaksono.
Selain itu, Tutut juga sempat dipanggil oleh Satgas seperti tertuang dalam Dokumen Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI tertanggal 15 April 2021.
Dalam dokumen tersebut, nama anak Presiden ke-2 Indonesia Soeharto itu, masuk dalam tujuh obligor atau debitur prioritas Satgas BLBI.
Penagihan kepada Tutut atas pemberian dana negara kepada PT Citra Cs yang terdiri dari PT Citra Mataram Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, dan PT Citra Bhakti Margatama Persada.
“Obligor atau debitur Siti Hardianti Rukmana. Outstanding utang Rp191,61 miliar, Rp471,47 miliar, US$6,51juta, dan Rp14,79 miliar,” tulis dokumen tersebut. *Arya