Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi, Maksud Presiden Joko Widodo Perampingan BUMN Agar Berjalan dengan Sehat

Jakarta, PUBLIKASI – Adanya wacana pembubaran Kementerian BUMN ditantang Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi. Secara tegas dia menyatakan tidak sepakat dengan wacana pembubaran kementerian tersebut.

Menurut Bambang, maksud dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah perampingan BUMN agar berjalan dengan sehat, bukan pembubaran. “Yang dimaksud Presiden dalam pidato pada acara BUMN di NTT masalah perampingan BUMN, bukan pembubaran. Coba dengar secara utuh pidato Presiden,” kata Bambang dalam keterangannya, Selasa (19/10/2021).

Dikatakan Bambang keberadaan BUMN sudah sangat tepat di bawah Kementerian BUMN. Sebab, Kementerian teknis bagi Bambang merupakan regulator dan tidak berorientasi terhadap profit. Sebaliknya, badan usaha bertujuan mendapatkan profit untuk membantu pendapatan negara.

Selain itu lanjut Bambang,  Presiden juga mengapresiasi Menteri BUMN dalam upaya perampingan dengan skema holdingisasi. Langkah ini akan membuat BUMN itu efektif dan efisien seperti, Pelindo yang tadinya ada empat BUMN, sekarang sudah jadi satu.

Dijelaskan Bambang, dalam pidatonya Presiden Jokowi merespons atas rencana pembubaran beberapa BUMN ‘sakit’ oleh Menteri BUMN. “Bukan dimaksudkan pembubaran Kementerian BUMN. Yang mau dibubarkan BUMN yang sakit. Makanya kita perlu mendengar utuh agar tidak salah penafsiran,” tegasnya.

Pernyataan ya g sama juga dikatakan anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Sitorus. Wacana pembubaran Kementerian BUMN menurut Deddy dilontarkan pihak  memahami Kementerian BUMN. “Saya yakin yang bicara itu tidak secara persis memahami tentang peran, fungsi, dan kontribusi Kementerian BUMN,” kata Deddy.

Dijelaskan Deddy, kehadiran Kementerian BUMN sangat diperlukan dalam pengelolaan BUMN yang jumlahnya banyak serta bisnisnya sangat beragam. Deddy mendorong seluruh pihak memahami sejarah dan latar belakang berdirinya Kementerian BUMN. (Red)

Leave a Comment!