Mantan Gubernur Bank Sentral Iran Dihukum 10 Tahun Penjara

Jakarta, PUBLIKASI – Valiollah Seif, Mantan Gubernur Bank Sentral Iran dihukum 10 tahun penjara atas tindak korupsi pada Sabtu (16/10).

Dia dinyatakan bersalah atas berbagai tuduhan, termasuk manajemen dana miliaran dolar Amerika Serikat.

“Seif dan dua anak buahnya, yang juga menerima hukuman penjara, dinyatakan bersalah atas ‘mengganggu pasar valuta asing, iklim ekonomi negara, dan salah manajemen’,” kata juru bicara pengadilan.

Seif dan satu anak buahnya, Ahmad Araghchi, yang dihukum delapan tahun penjara, telah menyediakan kondisi ilegal untuk menyalahgunakan sekitar US$160 juta dolar dan 20 juta euro.

Ia dituduh menjual dana itu ke pasar terbuka. Seif dalam pembelaannya pada 2018 menyatakan dia melakukannya untuk memperkuat nilai mata uang Iran, rial.

Anak buahnya yang lain, Salar Aghakhani, dihukum 13 tahun penjara.

Seif memimpin bank sentral Iran dari 2013 hingga 2018 di bawah pemerintahan Presiden Hassan Rouahni. Dia lantas digantikan Abdolnasser Hemmati.

Pada 2018, Departemen Keuangan AS menjatuhkan sanksi pada Seif karena membantu mentransfer jutaan dolar ke kelompok Hibullah Libanon yang didukung Iran. *Arya

Leave a Comment!