Jenewa, PUBLIKASI – Dewan Hak Asasi Manusia PBB sepakai menunjuk seorang pelapor atau investigator khusus untuk Afghanistan pada Kamis (7/10/2021). Tugas dari pelapor secara umum, adalah untuk menyelidiki pelanggaran yang dilakukan oleh kelompok Taliban dan pihak-pihak bertikai lainnya di negara itu.
Dikutip dari Antara, Jumat (9/10/2021), Penunjukan pelapor ini merupakan resolusi yang diajukan oleh Uni Eropa. Dengan adanya resolusi ini, forum HAM akan mempertahankan fokusnya pada Afghanistan, terutama hak-hak perempuan dan etnis minoritas.
Pemungutan suara mengenai resolusi yang diajukan oleh Uni Eropa mendapat dukungan 28 suara dari 47 negara anggota dengan lima negara termasuk China, Pakistan dan Rusia menolak skema tersebut.
Pelapor khusus di Afghanistan akan mulai bertugas pada Maret tahun mendatang dan didukung oleh para pakar PBB dalam analisis hukum, forensik, dan hak-hak kaum perempuan, menurut resolusi Uni Eropa.
Komisaris Tinggi PBB Michelle Bachelet mendapatkan mandat dari Dewan untuk mengawasi situasi Afghanistan sampai Maret. *AKS