Wamen ATR/Waka BPN : Kawasan Andalan Harus Mendorong Pengembangan Kawasan Super Prioritas Labuan Bajo

Kupang, PUBLIKASI – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Surya Tjandra menghadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kota Kupang, Kamis (16/09/2021).

Surya mengatakan, Provinsi NTT membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah pusat maupun daerah dalam rangka menyukseskan Rencana Major Project RPJMN 2020-2024 di wilayah tersebut, salah satunya Labuan Bajo di Kabupaten Manggarai Barat.

Labuan Bajo ditetapkan menjadi Kawasan Super Prioritas Nasional sejak 2018 oleh pemerintah. Menurut Surya Tjandra, Labuan Bajo tidak bisa berkembang tanpa dukungan kawasan andalan.

“Kawasan andalan adalah yang ada di dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN), daerah yang harus dikembangkan di luar Labuan Bajo. Kawasan andalan dibutuhkan untuk memastikan ketika suatu wilayah berkembang itu betul-betul memang punya dampak,” ujarnya.

Ada tiga kawasan yang berpotensi sebagai kawasan andalan dari Labuan Bajo, antara lain Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Timur, dan Kabupaten Ngada. Faktor-faktor kunci untuk mengembangkan kawasan andalan yaitu pengembangan sumber daya manusia (SDM), penelitian dan pengembangan, pengembangan pasar, akses terhadap sumber input atau faktor produksi adanya keterkaitan, kerja sama, dan kemitraan, serta iklim usaha yang kondusif.

“Kawasan andalan diharapkan mampu menjadi pusat dan pendorong pertumbuhan ekonomi bagi kawasan di sekitarnya,” kata Wamen ATR/Waka BPN.

Selain itu, untuk mendukung Labuan Bajo, Surya Tjandra menyebutkan adanya inisiasi pilot projectantara Kementerian ATR/BPN dengan Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo-Flores (BPOLBF) yakni pemberdayaan masyarakat NTT yang sensitif terhadap eksistensi masyarakat adat.

Rencana pilot project ini melibatkan 9 GTRA kbupaten dan Kantor Pertanahan di Pulau Flores di antaranya Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, Nagekeo, Ende, Sikka, Flores Timur, dan Lembata. “Pemberdayaan tanah masyarakat pasca Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) sesuai dengan kondisi sosial, budaya, ekonomi serta potensi wisata Pulau Flores,” tegasnya.

Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat yang turut hadir memastikan pemerintah daerah senantiasa mendukung terobosan-terobosan dalam pelaksanaan GTRA di Provinsi NTT. Dalam kesempatan ini, ia juga menyampaikan bahwa pelayanan pertanahan di Provinsi NTT sudah sangat baik. Ia bersyukur karena Presiden melalui Kementerian ATR/BPN telah membantu Warga Negara Indonesia, khususnya masyarakat Provinsi NTT untuk mendapatkan kepastian kepemilikan tanah.

“Terima kasih karena kami punya pelayanan publik untuk pertanahan. Untuk sertipikat tanah, Reforma Agraria. Ini sangat luar biasa. Minimal setelah saya menjadi Gubernur, Kantor BPN mengambil langkah-langkah, percepatan-percepatan yang hebat. Dan itu juga merupakan tuntutan zaman. Cepat dan selamat. Saya sangat gembira,” tutur Viktor Bungtilu Laiskodat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, Jaconias Walalayo mengungkapkan bahwa saat ini menargetkan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Kabupaten Ende, Sikka, Lembata, Sumba Timur, dan Manggarai Barat. “Kami mengharapkan Rakor ini dapat memberikan masukan, kontribusi, dalam rangka kita menata aset dan akses dari TORA yang tadi saya sampaikan,” tandasnya.

Adapun Rakor GTRA Provinsi NTT 2021 ini dihadiri oleh Wakil Bupati dan Wakil Wali Kota Kupang, serta Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi NTT secara daring dan luring. Dalam Rakor ini, Wamen ATR/Waka BPN dan Gubernur NTT berkesempatan menyerahkan sertipikat tanah sebanyak 350 bidang kepada masyarakat penerima redistribusi tanah. Sertipikat diserahkan secara simbolis kepada 10 orang perwakilan masyarakat. (*/Rahmat)

Leave a Comment!