Sukabumi, PUBLIKASI – Dinas Komunikasi dan Informatika kota Sukabumi Bidang Informasi Komunikasi Publikasi Seksi Informasi Komunikasi Publikasi mengadakan Bimbingan Teknik peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pembantu dan penyusunan Daftar Informasi Publikasi (DIP) di lingkungan pemerintah kota Sukabumi, kegiatan di ikuti PPID pembantu dari berbagai perangkat daerah berlangsung selama satu minggu yang di mulai dari 13 September 2021.
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika kota Sukabumi Kurnia Rahmandani selaku PPID utama mengatakan bahwa kegiatan ini di adakan agar PPID pembantu pada perangkat daerah memahami tugas dan fungsinya berdasarkan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan peraturan Walikota nomor 104 tahun 2019 tentang pengelolaan pelayanan informasi publik dan dokumentasi di lingkungan kota Sukabumi.
Selain melalui bimtek ini di harapkan setiap perangkat daerah segera menerbitkan surat keputusan kepala perangkat daerah terkait PPID pembantu,serta menyusun daftar informasi publik yang berisi berbagai jenis informasi sesuai dengan kategori yang telah di tetapkan seperti informasi yang wajib di umumkan secara berkala, informasi yang di umumkan serta merta dan informasi yang di kecualikan.
Di harapkan pula setiap perangkat daerah memiliki sarana dan prasarana memadai dalam memberikan pelayanan informasi publik, tuturnya.
Di harapkan melalui bimbingan teknis ini terjadi perubahan cara pandang mengenai pengelolaan informasi pada perangkat daerah, sehingga informasi bersifat terbuka mudah di akses oleh masyarakat, ujarnya.
Sebagai salah satu dasar pengelolaan informasi telah di terbitkan keputusan Walikota pada tahun 2019 yang memuat kategori informasi, pungkasnya. (Ucin)