Datangi Lapas Tangerang, Komnas HAM Soroti Kelebihan Kapasitas

Jakarta, PUBLIKASI – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM, meninjau Lapas Kelas I Tangerang pasca-kebakaran yang menewaskan 44 narapidana. Dalam investigasinya, Komnas HAM menyoroti kondisi lapas yang kelebihan kapasitas.

“Tadi Kalapas sudah memberikan penjelasan bahwa ada masalah overcapacity,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan di Lapas Kelas I Tangerang, Kamis (9/9/2021).

Menurut Taufan, kelebihan kapasitas di lapas sudah menjadi persoalan sejak lama. Dia menyebut masalah sebagai persoalan sistemik.

Menurutnya, kelebihan kapasitas di lapas berkaitan dengan pemidanaan kasus narkoba. Karena itu, dia meminta harus ada solusi menyeluruh untuk menyelesaikan masalah lapas overload.

Sebelumnya dikatakan,  banyaknya korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9), kemarin akibat kelebihan kapasitas. Pada saat kejadian kebakaran, lapas itu berisi 2.069 narapidana (napi) dan tahanan, dari seharusnya sekitar 900 orang. AKS

Leave a Comment!