56 Pekerja Pinjol Ilegal Diamankan Polres Metro Jakpus

Jakarta, PUBLIKASI – Sebanyak 56 pekerja Pinjol Ilegal di Jakarta Barat diamankan Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus). Penggerebekan itu dilakukan kemaren (13/10).

Kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Hengki Haryadi, penggerebekan ruko itu berawal dari laporan masyarakat.

“Masyarakat yang resah akibat pinjol ini melaporkan ke kami dan kami lakukan penyelidikan,” ucap Hengki kepada wartawan hari ini (14/10/2021).

 

Hasil penyelidikan di Otoritas Jasa Keuangan, ternyata pinjol tersebut tidak terdaftar alias ilegal. Polisi pun langsung turun tangan melakukan penggerebekan.

“Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol,” tuturnya.

Informasi yang didapat dari Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Jakarta Pusat, ada 56 orang yang diamankan. Selain itu, sejumlah perangkat komputer juga turut disita petugas.

Selanjutnya Polres Metro Jakarta Pusat akan terus mengembangkan kasus ini guna mengetahui siapa pemilik sindikat pinjol itu. *Sudin Hasibuan/Ristia

Leave a Comment!