Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Resmi Ditahan KPK 

Jakarta, PUBLIKASI – Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba resmi ditahan KPK setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 18 Desember 2023. Penahanan tersebut dilakukan setelah Abdul Gani menjalani pemeriksaan intensif.

Abdul Gani dkk akan ditahan untuk 20 hari pertama terhitung mulai hari ini di Rutan KPK.

Dalam OTT yang digelar KPK di Jakarta Selatan dan Kota Ternate, Senin (18/12), KPK sebelumnya menyatakan mengamankan 18 orang yang terdiri dari Abdul Gani, pejabat Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan pihak swasta.

KPK juga menemukan dan mengamankan barang bukti berupa uang yang tidak disebutkan jumlahnya.

Operasi senyap tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa.
Rumah jabatan Abdul Gani di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate telah digeledah KPK, Senin lalu. KPK belum mengungkapkan barang bukti yang disita dari upaya paksa tersebut.

Selain kediaman Abdul Gani, penyidik dan penyelidik KPK menggeledah sejumlah lokasi lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Seperti Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) dan Kantor Dinas PUPR. *Arya

Leave a Comment!