Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia

Jakarta, PUBLIKASI – Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) diperingati setiap tanggal 9 Desember sebagai bentuk komitmen perlawanan terhadap korupsi dan meningkatkan kesadaran akan dampak buruknya.
Pada peringatan tahun ini, kondisi penegakan dan pencegahan korupsi di Indonesia masih terus mendapat catatan merah. Sejumlah kasus melibatkan tokoh-tokoh wahid juga masih terjadi, dan bahkan di antaranya menyeret

Internal Komisi Pemberantasan Korupsi.
Salah satu yang paling menuai sorotan adalah perkara Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang turut menjerat Pimpinan KPK Firli Bahuri (kini menjadi ketua nonaktif KPK).

SYL diproses hukum dalam kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian yang dia pimpin. Kemudian, Firli diduga melakukan pemerasan kepada SYL. Kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan bekerja sama dengan Mabes Polri.
Tahapan penyidikan dimulai pada 9 Oktober.

Puluhan saksi hingga ahli diperiksa. Sejumlah rumah Firli juga telah digeledah. Firli sendiri sempat melancarkan aksi ‘kucing-kucingan’ dengan awak media saat dirinya diperiksa oleh pihak kepolisian.

Hingga akhirnya, Firli ditetapkan sebagai tersangak kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pada Rabu, 22 November lalu. Dia dijerat Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup. Kemudian, Firli mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka tersebut.

Jokowi lantas menandatangani keputusan presiden (keppres) mengenai pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK pada Jumat, 24 November.

Nama lain yang menjadi sorotan pada tahun ini adalah mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman terhadap Johnny Plate dengan pidana 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Menurut hakim, Johnny telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.

Pada kasus ini, dugaan kerugian negara mencapai Rp8 triliun berdasarkan perhitungan BPKP. Majelis hakim kemudian menilai kerugian berkurang jadi Rp6,2 triliun, setelah ada pengembalian Rp1,7 triliun yang masuk ke kas negara.

Selain itu, ada pula kasus yang menjerat Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej (yang kini telah menjadi Mantan Wamenkumham). Dia mengundurkan diri dari jabatannya setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.

Kasus ini bermula pada laporan yang disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pada Selasa, 14 Maret 2023. Sugeng menduga Eddy Hiariej menerima gratifikasi Rp7 miliar melalui Yosi dan Yogi. Uang diberikan oleh Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM) Helmut Hermawan terkait dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham RI.

Setelah melakukan penelusuran hingga penyidikan, KPK telah resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus itu. Mereka adalah Mantan Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej; Pengacara, Yosi Andika Mulyadi; Asisten Pribadi Eddy, Yogi Arie Rukmana; dan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan.

KPK menduga perkara ini bermula dari terjadinya sengketa dan perselisihan internal di PT Citra Lampia Mandiri dari 2019-2022 terkait status kepermilikan. Sebagai Direktur Utama PT CLM, Helmut berinisiatif untuk mencari konsultan hukum untuk menyelesaikan sengketa tersebut. Nama Eddy muncul sebagai rekomendasi yang diperoleh.

Total penerimaan uang yang diberikan Helmut kepada Eddy melalui Yosi dan Yogi pada kasus ini adalah Rp8 miliar. KPK menjadikan pemberian uang tersebut sebagai bukti permulaan awal untuk terus ditelusurii dan didalami hingga dikembangkan. Tidak terima dengan status hukum tersangka, Eddy Hiariej, Yosi dan Yogi menggugat KPK ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin, 4 Desember 2023. Sementara itu, Helmut telah ditahan KPK di Rutan KPK selama 20 hari ke depan, hingga 26 Desember 2023.

Lebih lanjut, Indonesia bakal menghelat pesta demokrasi besar-besaran pada 2024 mendatang, mulai dari Pilpres, Pileg, hingga Pilkada.
Temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat terdapat 56 mantan terpidana korupsi akan ikut berkontestasi pada Pemilu 2024. Tingkat pencalonannya pun beragam, baik DPRD tingkat kota, kabupaten, provinsi, pusat, dan DPD RI.
ICW menilai temuan ini memperlihatkan rendahnya kesadaran pemangku kepentingan menjamin pemenuhan nilai integritas dalam pemilu.

Tak hanya itu, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia juga menjadi sorotan setiap tahunnya. Skor IPK itu dipublikasikan secara tahunan oleh Transparency International Indonesia (TII), sebuah organisasi internasional yang bertujuan memerangi korupsi politik.

Pada 2018, skor IPK Indonesia berada pada poin 38. Sempat naik empat poin menjadi 40 pada 2019.
Lalu, pada 2020, skor IPK Indonesia kembali turun pada poin 37. Kemudian menjadi 38 pada 2021.
Sayangnya, skor IPK Indonesia terus merosot turun hingga poin 34.

Meski dengan sederet masalah, Peringatan Hakordia yang digelar pertama kali pada 2005 masih akan tetap berlangsung. Untuk tahun ini peringatan Hakordia mengangkat tema “Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju”.
KPK akan menggelar puncak Hakordia 2023 di Istora Senayan, Jakarta pada 12-13 Desember. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan hadir dalam acara tersebut.

“Kita sudah dapat konfirmasi dari sekretariat kepresidenan bahwa Presiden RI Pak Joko Widodo bakal hadir dalam acara ini tentu saja sangat menggembirakan di tengah kondisi kita seperti sekarang ini,” ujar Plt. Deputi Informasi dan Data sekaligus Ketua Panitia Hakordia 2023, Eko Marjono, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/12).

Eko menyebut bahwa dalam acara itu terdapat sejumlah rangkaian acara pada Hakordia 2023, di antaranya acara utama pada 12 Desember yang diisi oleh pemaparan dari sejumlah tokoh. Lalu, pada 13 Desember bakal diisi dengan seminar hingga workshop. *Arya

Leave a Comment!