Jakarta, PUBLIKASI ‐‐ Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej bungkam setelah menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi selama sekitar 6,5 jam, Senin (4/12).
Eddy Hiariej yang ditemani oleh tim kuasa hukumnya tak mengindahkan sejumlah pertanyaan jurnalis. Mereka langsung menuju mobil jemputan yang membawanya meninggalkan Gedung Merah Putih KPK. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai hasil pemeriksaan Eddy Hiariej.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya menyatakan Eddy Hiariej diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain yang belum bisa diungkap identitasnya. “Iya betul informasi yang kami peroleh untuk hadir dengan kapasitas sebagai saksi dalam berkas perkara tersangka lain Senin (4/12),” kata Ali beberapa waktu lalu.
Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum diumumkan KPK secara resmi. Hanya saja, KPK telah menyurati Presiden RI Joko Widodo terkait status hukum yang bersangkutan.
Selain itu, pada Rabu, 29 November 2023, lembaga antirasuah telah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI untuk mencegah Eddy Hiariej serta dua orang dekatnya yang bernama Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Terdapat satu orang lain yang juga diminta KPK untuk dicegah ke luar negeri yaitu Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.
Sejumlah saksi sudah diperiksa oleh KPK. Di antaranya ialah Anita Zizlavsky (lawyer) dan Thomas Azali (wiraswasta) yang diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 30 November 2023.
Dari pemeriksaan tersebut, penyidik KPK mendalami pengurusan sengketa perusahaan yang diduga melibatkan Eddy Hiariej. *Arya