Jakarta, PUBLIKASI – Anak buah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas merespons klaim eks Menteri Agama Fachrul Razi yang menduga pencopotan dirinya dari jabatan itu karena menolak membubarkan Front Pembela Islam (FPI).
Staf Khusus Menag Yaqut, Wibowo Prasetyo, menegaskan penunjukan dan pencopotan menteri adalah hak prerogatif Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Salah satu pesan dari Jokowi kepada atasannya, kata dia, adalah untuk membenahi tata kelola Kemenag. “Setahu saya, pesan yang disampaikan Presiden saat melantik Gus Yaqut adalah agar melakukan percepatan reformasi birokrasi, serta menguatkan persaudaraan seluruh elemen bangsa,” kata Wibowo dalam keterangannya, Senin (4/11).
Jokowi melantik Yaqut pada 22 Desember 2020 menggantikan Fachrul Razi. Wibowo menjelaskan Kemenag merupakan kementerian dengan satuan kerja (satker) terbesar lantaran memiliki lebih empat ribu pegawai. Oleh karena itu, kata Wibowo, dibutuhkan kepemimpinan yang segar, tangkas, dan bisa bergerak cepat. Apalagi, perbaikan tata kelola kementerian ini membutuhkan langkah-langkah akselerasi terukur.
“Gus Yaqut sejak awal berusaha mengubah Kemenag yang terkesan old style menjadi tampil lebih segar dan muda. Sejumlah program prioritas digulirkan, salah satunya transformasi digital,” ujarnya.
Tak hanya itu, Wibowo menjelaskan tugas lain yang diemban Yaqut adalah menguatkan moderasi beragama. Ia mengatakan Yaqut berkomitmen menjadikan agama sebagai inspirasi, bukan menyalahgunakannya sebagai aspirasi politik praktis. “Gus Yaqut tidak ingin dari Kementerian Agama justru muncul sikap atau cara diskriminatif antara satu agama dengan yang lain,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Wibowo mengatakan Gus Yaqut juga mendapat tugas untuk meningkatkan ukhuwah atau persaudaraan–baik ukhuwah islamiyah (persaudaraan sesama umat Islam), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sesama warga bangsa), maupun ukhuwah basyariah (persaudaraan sesama manusia).
“Kenapa ukhuwah islamiyah? Karena mayoritas penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam. Maka negara ini akan damai dan tenteram jika sesama muslim memiliki ukhuwah atau persatuan di antara mereka,” ujarnya.
Sebelumnya beredar potongan rekaman video pengakuan Fachrul Razi di media sosial yang menceritakan proses di-reshuffle Jokowi pada akhir 2020 silam. Ia mengatakan awalnya ada rapat kabinet dengan topik pembubaran FPI seminggu sebelum dirinya di-reshuffle dari jabatan Menteri Agama.
“Pada saat seminggu sebelum saya reshuffle, ada rapat kabinet topiknya itu pembubaran FPI. Saya tentu saja hadir,” ucap Fachrul dalam video tersebut.
Fachrul menilai semua menteri dalam rapat kabinet tersebut bersepakat untuk membubarkan FPI. Namun hanya dirinya satu-satunya menteri yang menolak pembubaran FPI.
“Pada saat rapat, semua menteri dan kepala badan dan lembaga tidak ada satu pun yang ngomong lain kecuali bubarkan. Hanya saya satu-satunya yang sampaikan itu (penolakan pembubaran FPI),” kata mantan Wakil Panglima TNI tersebut.
Fachrul menjelaskan FPI dibubarkan setelah dirinya direshuffle. Ia mengaku senang FPI dibubarkan bukan pada saat dirinya menjabat sebagai Menteri Agama.
“Dan saya senang FPI dibubarkan bukan saat saya jadi Menteri Agama. Saya garisbawahi saya bukan pernah pengajian dengan FPI, ketemu Habib Rizieq pun enggak pernah, tapi saya punya prinsip dan idealisme seperti ini,” kata dia. Sebelumnya, Pemerintah telah membubarkan FPI pada 30 Desember 2020 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI. *Arya