Jakarta, PUBLIKASI – Sebanyak 41.625 pegawai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelorakan Deklarasi Antikorupsi secara serentak di penjuru Indonesia. Pada Senin (23/10/2023), bertempat di lapangan Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Menteri ATR/Kepala BPN memimpin pendeklarasian yang diikuti pula secara daring dan dilaksanakan serentak di Gedung Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM), Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), 33 Kantor Wilayah BPN, dan 479 Kantor Pertanahan se-Indonesia.
Deklarasi ditandai dengan bisikan Pembina Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kementerian ATR/BPN, Nanny Hadi Tjahjanto kepada Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto yang diikuti seluruh jajaran beserta pasangan dan ikrar pegawai tanpa pasangan. Adapun kalimat yang dibisikan kepada pasangan, yaitu “Pak/Bu, jangan korupsi ya, ingat keluarga di rumah”. Sedangkan, ikrar pegawai yang tidak didampingi pasangan, “Saya tidak akan korupsi, saya ingat keluarga di rumah”. Setelah ikrar dideklarasikan, dilakukan pemasangan baret oleh seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN.
Bisikan sederhana itu, menurut Menteri ATR/Kepala BPN dapat memberikan penguatan serta mengingatkan untuk jangan melakukan tindakan yang memalukan, yaitu korupsi. Kepada seluruh jajaran, Menteri ATR/Kepala BPN berharap agar bisikan atau ikrar yang dilafalkan juga dimasukkan ke alam bawah sadar.
“Bisikannya sederhana, namun harus diterima dengan hikmat dan masukan ke alam bawah sadar, sehingga menjadi satu identitas bahwa kita malu apabila melakukan hal yang bertentangan dengan norma kehidupan kita,” kata Hadi Tjahjanto.
Hukuman sosial pasti didapatkan oleh koruptor. Tak hanya ke diri sendiri, namun dapat berdampak kepada keluarga, anak, dan istri. Oleh sebab itu, Menteri ATR/Kepala BPN berharap, deklarasi yang digaungkan pada pagi ini bukan hanya seremonial belaka. “Harus dimasukkan ke alam bawah sadar karena apabila kita tidak korupsi, kita menjaga integritas kita maka menjadi bagian dari kebanggaan bangsa,” tegas Hadi Tjahjanto.
Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Gunawan Muhammad selaku Ketua Pelaksana kegiatan Deklarasi Antikorupsi Kementerian ATR/BPN mengungkapkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Program Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggaraan Negara Berintegritas (PAKU Integritas) yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
“Deklarasi Antikorupsi ini melibatkan keluarga, yaitu suami atau istri dari pegawai, sehingga diharapkan akan ada pemahaman dan sikap yang sama dalam suatu keluarga untuk mencegah terjadinya korupsi. Dengan pelaksanaan ini, kita berharap seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN dapat mengimplementasikan nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai abdi negara,” tutur Gunawan Muhammad.
Gunawan Muhammad juga melaporkan bahwa sebelumnya telah dilaksanakan kegiatan edukasi dan internalisasi nilai-nilai integritas, yaitu pembekalan atau sosialisasi _Core Values_ ASN BerAKHLAK pada 19 Oktober 2023 secara daring dan luring bertempat di Aula Prona, Kementerian ATR/BPN, Jakarta yang diikuti oleh seluruh pegawai.
Hadir menggelorakan Deklarasi Antikorupsi, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni beserta Wakil Pembina IKAWATI Kementerian ATR/BPN, Nurlaili Raja Juli Antoni; Penasihat Utama; para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Staf Khusus; Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN beserta pasangan; para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama beserta pasangan; dan seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN. Hadir secara daring, seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia beserta pasangan dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Indonesia beserta pasangan. *(Red)