Jakarta, PUBLIKASI – Kasudin lingkungan hidup bersama kasatlantas suku dinas perhubungan dan satpol pp satuan pamong praja monitor kegiatan uji emisi berkendraan.
Dalam kegiatan ini kasudin lingkungan hidup Jakarta Utara edy mulyanto menjelaskan kegiatan ini adalah penataan hukum melakukan pra tilang uji emisi untuk secara tahapan penilangan nya dari kasatlantas kami dari pemerintah daerah melalui sudin lingkungan hidup Jakarta Utara hari serentak di lima wilayah kota dan Jakarta Utara melakukan di jalan raya R E martadinata ini yaitu kegiatan dalam rangka penataan hukum dimana kita ketahui DKI Jakarta saat ini sedang mengalami krisis kualitas udara untuk itu salah satu penyumbang nya adalah kendraan bermotor maka hari ini kita melakukan arahan dari PJ Gubenur dan kepala dinas kami dan kita semua bersenergi untuk melakukan penataan hukum sesuai dengan peraturan Gubenur no 66, dimana disitu diatur tentang kualitas udara salah satu dari kendraan bermotor dan pada hari ini kita menurunkan tiga alat yang pertama untuk kendraan roda empat bahan bakar solar dan kendraam berbahan bakar pertalit atau pertamax serta kendraan roda dua kita juga mempunyai aplikasi E uji emisi untuk melihat data data yg sudah melakukan atau belum lakukan uji emisi bagi untuk kegiatan ini kami sudah melakikan uji emisi di Jakarta Utara sampai yang kemarin di pertengahan bulan Agustus sudah ada seratus lima puluh tiga ribu kendraan, alhamdulilah kami dari suku dinas lingkungan hidup sudah mempunyai alat sendiri kemarin kita sudah melakukan delapan belas kali melakukan uji emisi dari januari sampai dengan bulan agustus kemarin kami sudah menghasil kan kurang lebih sembilan ratus enam puluh empat kendraan yang tadi di sebutkan seratus lima puluh tiga ribu itu àda juga dilakukan bengkel bengkel resmi ,ujar nya.
Kasatlantas polres jakarta utata edi menuturkan dalam hal ini kami sampaikan bahwa pada hari ini dari satuan lalu lintas polres Jakarta Utara bersama dengan suku dinas lingkungan hidup Jakarta Utara dan semua rekan yang terlibat dalam kegiatan ini melakukan razia uji emisi gas buang dengan kami melakukan dengan target kendraan roda empat baik kendraan penumpang kendraan pribadi atau pun juga kendraan sepeda motor untuk teknisi sebelum yang di sampaikan bahwa kami sepakat untuk melakukam kegiatan tindakan dengan tilang persatu september 2023 tentu hal nya sebelum kita lakukan penindakan dengan tilang kita lakukan kegiatan sosialisasi dan juga peneguran dengan surat secara tertulis terhadap pelanggaran emisi gas buang untuk kegiatan hari ini dari jam 08 00 sudah berjalan satu jam kami sudah memeriksa lima puluh kemdraan dari lima puluh kendraan tersebut untuk teguram secara tertulis yang di nyatakan tidak lulus dari emisi gas buang hanya tujuh teguran di lapangan tadi juga ada yang menyampaikan ada kegiatan yang sangat mendesak salah satu nya mengantar orang sakit sehingga kami juga untuk beri kesempatan kepada yang bersangkutan karena terburu buru kami juga menjelaskan dalam kegiatan ini masyrakat juga dapat mengerti dan memahami dalam kegiatan ini tutur nya. [IDS]