Ramli Hasibuan Sebut Manfaatkanlah Bantuan ini Pada Keperluannya

Padang Lawas, PUBKIKASI – Ramli Hasibuan selaku Kepala Desa Janji Matogu, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas menyebutkan pergunaknlah bantuan ini pada keperluannya.

Ungkapan itu disampaikannya pada penyerahan bantuan langsung tunai (Blt) yang Bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2023, kepada 19 Orang Keluarga penerima mafaat (KPM) di Balai Desa Janji Matogu, Selasa 22 Agustus 2023.

Ramli juga menyebutkan, adapun besaran BLT  yang diterima  KPM adalah Rp 300 Ribu perbulannya, pada penyaluran juga di saksikan Kerua BPD Rahmad Hasibuan dan anggota beserta perangkat Desa.

“Bantuan dana desa ini diperuntukkan bagi keluarga miskin ekstrim merupakan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan ekstrem. Upaya untuk meningkatkan pendapatan keluarga miskin ekstrim di desa,” ujarnya.

Lanjut Ramli, untuk penerima bantuan di Tahun 2023 sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022.

persyaratan bagi penerima BLT-DD harus memiliki kriteria, diantaranya keluarga miskin yang berdomisili di desa bersangkutan dan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrim.

Kemudian, keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis. Keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.Soleh

Leave a Comment!