Jakarta, PUBLIKASI – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022, Rabu (26/7).
Ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya pada Jumat (14/7) Budi tidak bisa hadir lantaran ada tugas di luar kota.
Selain Budi, Sekretaris Jenderal Kemenhub Novie Riyanto juga sudah memenuhi panggilan penyidik KPK pada hari ini. Novie sebelumnya tidak hadir saat pemanggilan pada Jumat (21/7).
Budi dan Novie akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Putu Sumarjaya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri belum memberikan informasi terkait kehadiran kedua saksi tersebut.
Putu Sumarjaya bersama dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada BTP Kelas 1 Semarang Bernard Hasibuan disebut menerima suap sejumlah Rp18,9 miliar dari Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto.
Hal itu diketahui dalam surat dakwaan yang telah dibacakan tim jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (4/7).
Suap diberikan agar Putu dan Bernard mengatur pelelangan paket pekerjaan di BTP Kelas I Semarang tahun 2022 yakni pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda Ka Antara Solo Balapan – Kadipiro – Kalioso KM 96+400 sampai dengan KM 104+900 (JGSS 6).
Kemudian pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda Ka Elevated Antara Solo Balapan – Kadipiro KM 104+900 sampai dengan KM 106+900 (JGSS 4) serta paket pekerjaan tahun 2023 yakni Track Layout Stasiun Tegal (TLO Tegal) supaya dimenangkan dan dilaksanakan oleh perusahaan Dion yaitu PT Istana Putra Agung dan PT Prawiramas Puri Prima. *Arya