Densus 88 Tangkap 2 Orang Terduga Teroris di NTB

Jakarta, PUBLIKASI – Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah NTB Komisaris Besar Polisi Arman Asmara Syarifuddin membenarkan kegiatan penangkapan tersebut.

Dia mengungkapkan bahwa penangkapan berlangsung pada Jumat (14/7) malam.

Soal identitas dan keterlibatan kedua warga itu dalam dugaan terorisme, Arman tidak bisa menjelaskan karena hal itu di luar kewenangan Polda NTB.

“Karena ini (penangkapan) di bawah penanganan tim Densus, jadi kewenangannya ada di Mabes Polri,” ujarnya.

Meski demikian, dia mengatakan bahwa tim Densus telah membawa dua orang warga Lombok Timur tersebut ke Mabes Polri di Jakarta.

Menurut informasi, pada Jumat (14/7) malam, seorang perempuan berinisial HN (60) ditangkap Tim Densus 88 Antiteror di Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.

Informasi itu turut dibenarkan oleh Ahmad, Ketua RT 14 di lingkungan tersebut yang ikut serta menyaksikan penangkapan HN oleh tim Densus.

Dia mengatakan HN dalam kesehariannya berprofesi sebagai penjual sayur di lokasi car free day di Taman Rinjani, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. *Arya

Leave a Comment!