Dugaan Pungli di PTSL Tangsel: Tengah Dilakukan Pendalaman dan Klarifikasi Kebenarannya

Tangsel, PUBLIKASI – Dugaan pungli di program PTSL ini mencuat setelah sejumlah warga di Jelupang, Kota Tangerang Selatan mengaku dimintai uang untuk mengurus sertifikat tanah mereka. Dan dugaan ini menjadi ramai di media.

Seperti diketahui, sebelumnya program Presiden Joko Widodo untuk memberikan legalitas tanah warga masyarakat ini gratis.

Terkait dugaan kasus adanya pengaduan dari masyarakat yang belum menerima sertipikat PTSL wilayah kelurahan Jelupang, Wasito Haryati, Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Tangsel menyebutkan bahwa dalam penyelesaian permasalahan ini.

“Kantor Pertanahan Kota Tangsel telah mengundang warga kelurahan Jalupang yang belum menerima sertipikatnya yang juga di hadiri oleh aparat kelurahan serta satgas kelurahan untuk dilakukan klarifikasi pada hari Selasa tanggal 4 Juli 2023,” Ujarnya saat di konfirmasikan, Sabtu (8/7/2023).

Sambungnya, “Setelah kita duduk bersama dari klarifikasi antara satgas kami dan satgas kelurahan yang bernama Mahfud ditemukan hasil adanya beberapq bidang yang belum bisa diserahkan dikarenakan belum diterimanya kelengkapan berkas asli /alas hak oleh satgas BPN.”

Ia juga mengatakan bahwa dalam kesempatan ini kami menghimbau masyarakat yang belum menerima sertifikat dalam program PTSL untuk datang ke Posko Penanganan PTSL yang ada di lobby loket kantor kami.

“Masyarakat akan dilayani oleh petugas kami yang piket secara bergantian setiap hari Senin – Jumat, di jam layanan pukul 08.00 sd 15.00 WIB,” Tegas Wasito Haryati.

Jadi, tegasnya, “Dalam klarifikasi tersebut juga ditemukan beberaoa nama yang setelah kami cek dalam data base kami tidak masuk dalam daftar nominatif peserta PTSL di tahun tersebut.”

Terkait hal ini berkas tersebut sudah kita data, sepanjang data fisik dan data yuridis tersebut sesuai akan kita proses di PTSL tahun 2023.

Sedangkan terkait jika’ pegawai BPN diduga melakukan pungli terhadap warga, Wasito Haryati mengatakan bahwa saat ini, “Kan baru dugaan, belum terbukti, namun sebagai bentuk pengawasan terhadap pegawai kami sudah kita lakukan pendalaman.”

Diketahui, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan mulai mendalami dugaan adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan pegawainya untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Akan tetapi dari informasi yang beredar, saat ini dikabarkan belum satupun pernyataan resmi dari BPN Tangsel terkait soal dugaan pungli tersebut. Saat di konfirmasikan ia menjelaskan, “Perihal kami belum menyatakan secara resmi, ini tengah dilakukan pendalaman dan klarifikasi kebenarannya.” Demikian ucapnya. (Red)

Leave a Comment!