Langkat, PUBLIKASI – Seorang pelaku curanmor M.Akhwat Azhari alias Dogol (19) warga Jl.Pelita Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat Sumatera Utara berhasil diringkus Sat Reskrim Polsek Pangkalan Brandan,Selasa(06/06/2023)
Penangkapan pelaku berdasarkan LP/B/73/VI/2023/SU/LKT/SEK-Brandan
Tanggal,06 Juni 2023.
Dari keterangan yang disampaikan Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra Sihombing,SH MH”,awalnya pelapor Hasanuddin (73) warga Dusun II Desa Lubuk Kertang Kecamatan Brandan Barat, Senin (05/06/2023) pukul 05.00 wib mau kedapur untuk mengambil air wudhu.
Namun pada saat melewati pintu garasi korban terkejut melihat sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam BK 3489 II tahun 2009 atas nama Ramli sudah tidak ada di dalam garasi.
“Atas kejadian tersebut korban dirugikan sebesar Rp.4000.000 (Empat Juta rupiah),merasa dirugikan,” korban langsung membuat pengaduan ke Polsek Pangkalan Brandan.
Mendapat laporan adanya aksi curanmor diwilayah hukumnya,”Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra Sihombing,SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Sihar M.T Sihotang,SH beserta anggota Sat Reskrim untuk melakukan penyelidikan.
Mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencurian tersebut sedang berada di Desa Lubuk Kertang Kecamatan Brandan Barat,Sat Reskrim Polsek Pangkalan Brandan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Sihar M.T Sihotang langsung menuju ke lokasi tempat pelaku berada.
Saat sampai dilokasi, pelaku diketahui sedang mengendarai sepeda motor hasil curian tersebut,dengan gerak cepat personil langsung melakukan penangkapan,saat diintorgasi, pelaku mengakui perbuatannya.
Guna penyidikan lebih lanjut,pelaku dan barang bukti sepada motor di bawak ke Mapolsek Pangkalan Brandan. (DL.01)