Tim Polda Metro Jaya Kejar Pelaku Penipuan Tiket Coldplay ke Sulsel

Jakarta, PUBLIKASI ‐‐ Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menerjunkan tim ke wilayah Sulawesi Selatan untuk mengejar terduga pelaku baru dalam kasus penipuan tiket konser Coldplay.

Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKP Charles Bagaisar mengatakan mereka mengirim tim ke Sulsel setelah menyelidiki sejumlah laporan dari masyarakat terkait aksi penipuan tiket konser band asal Inggris tersebut.

“Hasil dari penyelidikan diketahui kelompok pelaku berada di salah satu wilayah di Sulawesi Selatan. Kami telah mengirim tim untuk menindaklanjuti temuan tersebut,” kata Charles di Polda Metro Jaya, Rabu (31/5) malam.

“Saat ini tim sudah berangkat ke wilayah tersebut dan kami berharap doa dari rekan rekan supaya pelaku bisa tertangkap. Dan kita bisa melakukan pengungkapan dan mengetahui di balik modus penipuan tersebut,” sambungnya.

Charles belum membeberkan berapa orang pelaku yang dibidik pihaknya di wilayah Sulsel. Ia hanya menyebut terduga pelaku ini bekerja secara berkelompok dalam melakukan aksi penipuan ini.

Selain itu, Charles belum bisa mengungkapkan lugas berapa total jumlah korban aksi penipuan ini berdasarkan laporan yang diterima kepolisian. Namun, ia menuturkan kerugian akibat penipuan ini mencapai ratusan juta rupiah.

“Kerugian variatif kisaran Rp10 juta, puluhan juta sampai ada yang capai ratusan juta,” ucap dia.

Lebih lanjut, Charles juga menyampaikan penipuan tiket konser Coldplay ini dilakukan para pelaku dengan berbagai modus. Mulai dari membuka jasa titip (jastip) hingga mengaku memiliki akses.

“Salah satunya tawarkan jastip, kemudian tawarkan pembelian tiket melalui medsos, kemudian ada juga penipuan dengan ngaku sebagai orang yang punya akses untuk penjualan tiket konser,” katanya.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya juga sudah menetapkan pasangan suami istri (pasutri) sebagai tersangka kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay.

Dalam kasus ini, kedua tersangka memanfaatkan sebuah akun Twitter bernama @fintrove_id yang mereka beli seharga Rp750 ribu. Selain itu, mereka juga membeli akun rekening seharga Rp400 ribu yang digunakan untuk menampung uang para korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan sampai saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus tersebut. Termasuk, mengusut soal aksi jual beli rekening di media sosial.

“Proses penyidikan ini kan masih kesinambungan, masih berkelanjutan terus, ini kita akan lakukan langkah-langkah terus pendalaman apakah ada tersangka lain,” kata dia, Kamis (25/5).

Selain itu ada pula tiga pelaku penipuan tiket Coldplay yang telah ditetapkan Polresta Malang Kota, Jawa Timur sebagai tersangka. Tiga tersangka itu adalah ibu dan anak warga Malang. Satu lagi adalah warga Probolinggo yang merupakan kekasih dari anak ibu tersebut. *Arya

Leave a Comment!