Rukun Ginting Pelaku Penganiayaan Diringkus Polsek Kuala

Langkat, PUBLIKASI – Personil Sat Reskrim Polsek Kuala berhasil meringkus Rukun Ginting (38) warga Lingkungan Simpang III Lau Njahong Kelurahan Namu Ukur Selatan Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, Jumat (26/05/2023).

Pelaku ditangkap berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa tersangka pada pukul 19.30 wib sedang berada disimpang Koramil Kelurahan Namu Ukur Selatan Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat,atas Informasi tersebut personil Polsek Kuala langsung melakukan penangkapan,saat dilakukan penangkapan,pelaku tidak melakukan perlawanan.

Berdasarkan keterangan dari Plh.Humas Polres Langkat AKP S.Yudianto kepada awak media, pelaku ditangkap berdasarkan pengaduan korban Doto Anta Surbakti (33) warga Desa Dusun III,raja tengah hilir Kecamatan Kuala.

Adapun kronologis kejadian,pada pukul 16.30 wib korban Doto Anta Surbakti bersama saksi M.Yusuf Ginting dan Brema Ginting sedang minum kopi di cakrok (Gubuk) di Dusun IV raja tengah hulu Desa raja tengah Kecamatan Kuala, tiba-tiba pelaku mendatangi korban dengan marah-marah tanpa sebab.

Lalu pelaku mendekati korban yang sedang berada di cakrok tersebut dengan mengatakan kepada korban dan saksi lainnya,”kuantam kalian nanti semua”,korban dan saksi lainnya hanya terdiam mendengar ucapan pelaku, setelah itu pelaku mengambil satu buah tojok kelapa sawit yang berada di bawah pohon sawit, selanjutnya pelaku berjalan mendekati korban,melihat hal tersebut korban yang awalnya sedang duduk langsung berdiri,namun pelaku langsung mengarahkan tojok tersebut ke arah perut sebelah kiri korban dengan menggunakan kedua tangannya namun korban mengelak tapi mengenai sedikit perut sebelah kiri korban.

Pelaku kembali mengarahkan tojok kearah perut korban sehingga mengenai perut korban,melihat hal tersebut korban langsung menangkap tojok dari tangan pelaku dan menipis pelaku sehingga pelaku tersungkur ke tanah,melihat hal tersebut saksi datang untuk memisahkan pelaku dan korban.

Melihat perut dalam keadaan terluka korban langsung mencari perobatan dan setelah itu membuat laporan ke Polsek Kuala. (DL 01)

Leave a Comment!