Tangerang, PUBLIKASI – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang menyebutkan bahwa dari total 986.604 bidang tanah yang ada di Kabupaten Tangerang sebanyak 985.198 sudah di digitalisasi ke dalam Peta Pendaftaran GeoKKP.
Hal tersebut disampaikan Joko Susanto A.Ptnh .M.Si., terkait bidang tanah yang sudah digitalisasi di Kabupaten Tangerang, Selasa, (23/5/2023).
“Dari 986.604 bidang yang sudah dipetakan sebanyak 984.330 sudah bersertifikat (852.733 sudah tervalidasi, 131.597 belum valid) dan buku tanah sudah terdigitalisasi sebanyak 659.534,” kata Joko Susanto.
Menurutnya, tantangan serta kendala dalam pencatatan proses digital di Kabupaten Tangerang adalah kurangnya jumlah SDM yang ada di Kantor Pertanahan; Data KKP belum dientri; Bidang Tanah Berbeda, baik bentuk maupun luas tekstual dan spasial yang berbeda.
Terkait Pemekaran di Wilayah kabupaten Tangerang Joko mengeluhkan sulitnya memploting bidang tanah terutama bidang tanah KW6, karena warkah spasial banyak tidak ditemukan; Batas administrasi desa atau kelurahan yang berbeda antara di lapangan dengan di peta pendaftaran.
Sedangkan prihal lama waktu yang dapat diselesaikan dalam pencatatan proses digital di Kabupaten Tangerang, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Joko Susanto, mengatakan, sudah 67% dilaksanakan pencatatan proses digital, “Sehingga diperkirakan pada tahun 2025 semua buku tanah dapat digitalisasi,” paparnya menerangkan. (Red)