Jakarta, PUBLIKASI – Densus 88 Antiteror dilaporkan menangkap seorang pria terduga teroris. Pria yang diketahui berinisial Y (48) tersebut ditangkap di Kota Malang.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto pun membenarkan penangkapan tersebut. Namun, ia mengaku tak bisa membeberkan lebih lanjut ihwal penangkapan terduga teroris di Malang itu.
“Iya benar. Tapi nanti biar dari Densus 88 yang berikan komentar. Karena Polresta hanya mendampingi saja,” ujar Budi Hermanto.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Y merupakan pria kelahiran Surabaya yang beralamat di Jalan Dupak Sidorukun Gang 6, Krembangan. Y dikabarkan ditangkap Densus 88 pada Selasa (23/5) malam.
Y disebut baru saja bekerja sebagai penjual roti yang dimiliki oleh pengasuh Ponpes Putri Huurun ‘Inn di Jalan Labu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Rumah Y yang ada di Surabaya telah digeledah Densus 88. Dari dalam rumah Y, Densus membawa sejumlah buku dan kardus yang isinya belum diketahui. *Arya