KPK Panggil Bupati Boltim Klarifikasi Harta Kekayaan Rp6 Miliar

Jakarta, PUBLIKASI ‐‐ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto, Selasa (16/5). Dia dipanggil untuk menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Selain Bupati Boltim, KPK juga memanggil Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Penyidikan Ditjen Pajak Wahyu Widodo pada hari yang sama. Dia juga akan dimintai klarifikasi terkait LHKPN.

“Untuk hari ini, Selasa (16/5) KPK mengundang Kasubdit Penyidikan Ditjen Pajak dan Bupati Bolaang Mongondow Timur terkait klarifikasi LHKPN,” ujar Plt. Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding melalui keterangan tertulis, Selasa (16/5).

Ipi tidak menjelaskan lebih jauh mengenai latar belakang pemanggilan kedua pejabat tersebut.

Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Sam terakhir kali melaporkan harta kekayaan ke KPK pada 31 Maret 2022 dengan nilai sebesar Rp6.062.500.000.

Nilai aset terbesar ada pada kategori tanah dan bangunan serta kas dan setara kas.

Sam mempunyai enam bidang tanah dan bangunan yang mayoritas tersebar di Bolaang Mongondow Timur dengan estimasi seluruhnya mencapai Rp2.440.000.000. Sedangkan kas dan setara kas sejumlah Rp2.420.000.000.

Nilai harta kekayaan itu lebih besar daripada yang dilaporkan Sam pada 31 Maret 2021 atau saat awal menjabat sebagai bupati. Saat itu harta kekayaannya sebesar Rp5.941.000.000.

Sementara itu, Kasubdit Penyidikan Ditjen Pajak Wahyu Widodo mempunyai harta kekayaan senilai Rp4.597.636.266. Data itu ia sampaikan ke KPK pada 27 Februari 2023.

Aset terbesar Wahyu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp3.126.109.000 dan surat berharga senilai Rp2.000.000.000.

Jumlah tersebut lebih besar dibanding laporan tertanggal 18 Februari 2022. Wahyu saat itu mempunyai harta kekayaan sebesar Rp4.153.881.458. *Arya

Leave a Comment!