Jakarta, PUBLIKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memulai verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (caleg) Pemilu Serentak 2024.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan 18 partai politik telah mengajukan bakal caleg Pemilu 2024 hingga Minggu (14/5) malam. Langkah berikutnya, KPU akan melanjutkannya dengan verifikasi para bacaleg dari parpol peserta pemilu..
Hasyim berkata verifikasi administrasi dokumen caleg akan dilakukan KPU bersama partai politik. Dua pihak akan mengecek kebenaran dan keabsahan dokumen-dokumen bakal caleg.
Proses itu akan berlangsung hingga 23 Juni. Setelah itu, KPU membuka pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal caleg pada 26 Juni sampai 9 Juli.
Daftar calon sementara (DCS) akan diumumkan pada 19 Agustus hingga 23 Agustus. KPU akan membuka ruang untuk publik memberi masukan atas DCS. Mereka juga membuka ruang bagi parpol untuk memperbaiki data.
KPU bakal mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu Serentak 2024 pada 4 November. Pemungutan suara untuk Pileg akan digelar 14 Februari 2024. *Arya